Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kenakan rompi tahanan KPK.(Foto:Istinewa).
Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijadwalkan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hasto terjerat kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan buronan sekaligus mantan kader PDIP Harun Masiku.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025), sidang perdana Hasto bakal berlangsung pada Jumat (14/3/2025). Adapun agenda sidang ialah pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
“Jumat 14 Maret 2025 pukul 09.20 WIB sampai dengan selesai. Agenda sidang pertama,” ujar keterangan dalam laman resmi SIPP PN Jakpus.
Tercatat, berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang nantinya bertempat di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali PN Jakpus.
Diketahui, KPK melimpahkan berkas perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jaksa penuntut umum (JPU) pada 6 Maret 2025. KPK menepis anggapan pelimpahan berkas perkara Hasto yang dianggap terburu-buru. Sehari-hari berselang, KPK mengirim berkas Hasto ke PN Jakpus.
KPK menahan Hasto dalam pemeriksaan yang kedua kali setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hasto ditahan selama 20 hari terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 di cabang rumah tahanan negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Atas hal itu, Hasto sudah mengajukan praperadilan pertama. Namun, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima permohonan praperadilan itu.
Namun kubu Hasto mengajukan permohonan praperadilan lagi. Terdapat dua berkas permohonan praperadilan yang diajukan Hasto ke PN Jaksel. Anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy mengklaim, KPK sewenang-wenang dalam menjalankan proses penegakan hukum. Sebab, kliennya masih menjalani praperadilan saat berkasnya dilimpahkan. (yul)
SATUJABAR, BOGOR--Sakit hati yang sudah dipendam lama, diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan disertai pencurian terhadap…
SATUJABAR, JAKARTA - Mobilitas wisatawan mancanegara melalui transportasi kereta api terus menunjukkan peningkatan di awal…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke SMP…
SATUJABAR, BANDUNG--Peristiwa mengenaskan menimpa bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bandung…
This website uses cookies.