Berita

Plafon Kelas SMKN di Kabupaten Bandung Ambruk, 5 Siswa Terluka

SATUJABAR, BANDUNG–Plafon di dua ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ambruk hingga melukai lima orang siswa. Ironisnya, dua ruang kelas tersebut, belum lama dibangun.

Pihak kepolisian Polresta Bandung memasang garis polisi di area bangunan baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Soreang, Kabupaten Bandung, menyusul insiden ambruknya plafon di dua ruang kelas. plafon di dua ruang kelas ambruk saat sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar (KBM), Senin (27/04/2026).

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Plafon yang ambruk di dua ruang kelas dari enam ruang baru SMKN 1 Soreang.

“Kami menerima laporan, langsung menuju lokasi sekolah. Setelah dicek, benar ada atap roboh di dua ruang kelas dari enam ruang baru yang diserahterimakan, pada Desember 2025 lalu,” ujar Aldi kepada wartawan.

Aldi mengatakan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mendapatkan material plafon berserakan. Insiden terjadi saat siswa sedang berada dalam ruangan, hingga melukai lima siswa.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, lima siswa mengalami luka akibat tertimpa material plafon. Kelima korban terdiri dari empat orang siswi dan satu siswa.

“Korban siswa laki-laki mengalami luka di tangan, sedangkan perempuan bengkak di bagian kepala. Para siswa sempat histeris dan mengalami syok,” ungkap Aldi.

Para korban dipastikan tidak mengalami luka berat. Mereka mendapat penanganan medis di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Aldi meminta pihak sekolah agar tidak menggunakan ruang kelas lain di deretan bangunan baru sementara waktu. Ruangan kelas dikosongkan untuk mengantipasi potensi kejadian yang tidak diharapkan.

“Kami menyarankan ruang kelas lain sementara waktu jangan digunakan dulu. Kami juga sudah memasang garis polisi guna proses penyelidikan,” tegas Aldi.

Penyebab pasti ambruknya plafon bangunan yang baru digunakan selama enam bulan, masih didalami. Pihak sekolah diminta mengecek secara menyeluruh dan melakukan perbaikan sebelum ruang kelas digunakan kembali untuk kegiatan belajar.

Editor

Recent Posts

Garuda Official Store Kini Hadir di Blok M

Peresmian store tersebut juga dimeriahkan dengan kedatangan legenda Timnas Indonesia, Ismed Sofyan dan pemain Timnas…

1 jam ago

Kementerian PKP Targetkan 3.000 Rumah Subsidi di Papua 2026

Kementerian PKP bersama BP Tapera juga menegaskan komitmen untuk memperluas akses pembiayaan rumah subsidi melalui…

1 jam ago

Uji Coba Biodiesel B-50 Kini Diterapkan Pada Kereta Api

PT KAI memberi dukungan penuh terhadap uji coba terap B50 di sektor tranportasi, karena tujuan…

1 jam ago

Presiden Lantik KSP, Bakom, dan Kepala Badan Karantina Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, dan…

4 jam ago

Presiden Prabowo Tunjuk Lantik Hanif Faisol Nurofiq, Mohammad Jumhur Hidayat, dan Hasan Nasbi

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri…

4 jam ago

Puluhan Siswa SMP di Indramayu Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru

SATUJABAR, INDRAMAYU--Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perilaku bejat oknum guru. Puluhan siswa Sekolah Menengah Pertama…

5 jam ago

This website uses cookies.