Berita

Plafon Kelas SMKN di Kabupaten Bandung Ambruk, 5 Siswa Terluka

SATUJABAR, BANDUNG–Plafon di dua ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ambruk hingga melukai lima orang siswa. Ironisnya, dua ruang kelas tersebut, belum lama dibangun.

Pihak kepolisian Polresta Bandung memasang garis polisi di area bangunan baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Soreang, Kabupaten Bandung, menyusul insiden ambruknya plafon di dua ruang kelas. plafon di dua ruang kelas ambruk saat sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar (KBM), Senin (27/04/2026).

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Plafon yang ambruk di dua ruang kelas dari enam ruang baru SMKN 1 Soreang.

“Kami menerima laporan, langsung menuju lokasi sekolah. Setelah dicek, benar ada atap roboh di dua ruang kelas dari enam ruang baru yang diserahterimakan, pada Desember 2025 lalu,” ujar Aldi kepada wartawan.

Aldi mengatakan, saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya mendapatkan material plafon berserakan. Insiden terjadi saat siswa sedang berada dalam ruangan, hingga melukai lima siswa.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, lima siswa mengalami luka akibat tertimpa material plafon. Kelima korban terdiri dari empat orang siswi dan satu siswa.

“Korban siswa laki-laki mengalami luka di tangan, sedangkan perempuan bengkak di bagian kepala. Para siswa sempat histeris dan mengalami syok,” ungkap Aldi.

Para korban dipastikan tidak mengalami luka berat. Mereka mendapat penanganan medis di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Aldi meminta pihak sekolah agar tidak menggunakan ruang kelas lain di deretan bangunan baru sementara waktu. Ruangan kelas dikosongkan untuk mengantipasi potensi kejadian yang tidak diharapkan.

“Kami menyarankan ruang kelas lain sementara waktu jangan digunakan dulu. Kami juga sudah memasang garis polisi guna proses penyelidikan,” tegas Aldi.

Penyebab pasti ambruknya plafon bangunan yang baru digunakan selama enam bulan, masih didalami. Pihak sekolah diminta mengecek secara menyeluruh dan melakukan perbaikan sebelum ruang kelas digunakan kembali untuk kegiatan belajar.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Ungkap Penipuan Modus ‘Love Scamming’, Korban Rugi Rp.860 Juta

SATUJABAR, BANDUNG--Kejahatan siber modus 'love scamming' berhasil diungkap Polda Jawa Barat. Salah satu korban yang…

7 menit ago

Senator Agita Apresiasi International Job Fair 2026, Perluas Akses Kerja & Tingkatkan Daya Saing

SATUJABAR, SUKABUMI – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

18 menit ago

3 Anggota Polda Jabar Intimidasi Satpam di Bundaran HI di ‘Patsus’

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga anggota Polda Jawa Barat, penumpang mobil Toyota Alphard, yang diduga melakukan intimidasi saat…

1 jam ago

Taklukkan Padang Pasir Bromo, Raih Tiket BRODER50 Cukup dengan Menabung di bank bjb

BANDUNG – Semangat menjalani gaya hidup sehat kini dapat diwujudkan bersamaan dengan kebiasaan mengelola keuangan…

2 jam ago

Magang di Kawasan Konservasi, Cetak Rimbawan Muda Unggul

SATUJABAR, SOPPENG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia…

3 jam ago

Taman Nasional Gunung Maras, 10 Tahun Konservasi Atap Babel

SATUJABAR, BANGKA - Taman Nasional Gunung Maras genap berusia yang ke-10 tahun pada hari ini,…

3 jam ago

This website uses cookies.