Berita

Pj Gubernur Jabar Apresiasi Persetujuan Program Pembentukan Perda Tahun 2025

BANDUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (8/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Bey menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang mencakup sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.

Bey mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan 11 ranperda untuk dibahas pada tahun 2025 melalui surat tertanggal 17 Oktober 2024.

Dari 11 ranperda yang diajukan, sembilan di antaranya telah disepakati untuk dimasukkan dalam Propemperda 2025. “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD Jabar terhadap sembilan ranperda yang akan dibahas pada tahun 2025,” ujar Bey dalam sambutannya seperti dikabarkan Humas Pemprov Jabar.

Salah satu ranperda yang mendapat perhatian khusus adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029, yang menjadi landasan strategis dalam pembangunan provinsi ke depan.

Selain itu, ada juga Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah yang saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus), yang merupakan tindak lanjut dari Propemperda Tahun 2024.

Bey juga menyoroti beberapa ranperda yang memiliki peran strategis dalam menguatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mendukung pengembangan infrastruktur di Jawa Barat, termasuk Ranperda mengenai pengelolaan Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB) dan Kertajati Aerocity.

Ranperda ini disusun untuk memperkuat pengelolaan Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka, setelah adanya pemindahan penerbangan dari Bandung, yang diharapkan dapat meningkatkan kebutuhan modal kerja dan investasi di sektor tersebut.

“Selain memperkuat pengelolaan bandara, ranperda ini juga bertujuan untuk mengharmonisasikan pengelolaan BUMD sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,” jelas Bey.

Lebih lanjut, Bey menekankan pentingnya Ranperda terkait PT Agronesia, yang bertujuan untuk meningkatkan modal dasar perusahaan, memperkuat kapasitas, dan meningkatkan laba. Meskipun demikian, Bey menghargai keputusan DPRD yang menunda pembahasan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT Agronesia, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih mendalam.

Di akhir sambutannya, Bey Machmudin mengucapkan terima kasih kepada DPRD Jabar, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah bekerja keras dalam mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan 11 ranperda yang diusulkan. “Kami menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah mengkoordinasikan pembahasan dan penelaahan ranperda dengan sangat baik,” pungkas Bey.

Sembilan Ranperda Propemperda Tahun 2025:

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029

Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045

Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ranperda tentang Perseroan Terbatas Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity (Perseroda)

Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (Perseroda)

Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang PT Agronesia (Perusahaan Perseroan Daerah)

Ranperda tentang Penggunaan Air Permukaan

Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender

Dengan disepakatinya sembilan ranperda ini, Pemprov Jawa Barat berharap dapat terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan investasi, serta memperkuat ekonomi daerah melalui kebijakan yang lebih terstruktur dan terarah.

Editor

Recent Posts

Elektabilitas Dedi-Erwan Sulit Tergoyahkan, ini Hasil Survei Teranyar Indikator Politik

Indikator Politik mendapati kecenderungan peningkatan elektabilitas bisa makin terus naik sampai pada hari H pemungutan…

9 jam ago

Dejan Ferdinansyah/Gloria Emanuelle Widjaja Menang Telak Atas Jesper Toft/Amalie Magelund

BANDUNG - Pasangan ganda campuran Indonesia, Dejan Ferdinansyah dan Gloria Emanuelle Widjaja (6), berhasil meraih…

10 jam ago

Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

SATUJABAR, JAKARTA-- Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK)…

10 jam ago

Jonatan Christie Kalahkan Lu Guang Zu di China Masters 2024

BANDUNG - Jonatan Christie (6) berhasil mengalahkan Lu Guang Zu dari China dengan skor 21-8,…

10 jam ago

Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Akpol 1989 Seangkatan Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri

SATUJABAR, BANDUNG – Ketua KPK terpilih Setyo Budiyanto untuk masa jabatan 2024-2029. Setyo terpilih melalui…

11 jam ago

Proyek Strategis Nasional Terminal LPG Bima Selesai, Perkuat Distribusi LPG untuk Masyarakat NTB

Proyek ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan intensif dari Jamintel Kejaksaan Agung RI. SATUJABAR, JAKARTA --…

14 jam ago

This website uses cookies.