Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (14/10). (FOTO: Humas Pemkab Garut)
BANDUNG – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna pada Senin (14/10).
Rapat tersebut membahas Perubahan Kedua atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat ini, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan mengkaji tata tertib DPRD. Barnas menyatakan, Propemperda yang dibahas diharapkan menjadi keputusan final yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Melalui Propemperda ini, kegiatan yang kurang akan diperkuat, sementara kegiatan penting yang belum direncanakan akan diakomodasi sesuai anggaran perubahan,” ungkapnya dikutip situs resmi Pemkab Garut
Barnas menegaskan bahwa prioritas utama dalam Propemperda mencakup penanganan kemiskinan, inflasi, bencana, serta kebijakan yang belum terakomodir pada tahun 2024. Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung cepat, tepat, dan profesional, agar setiap pertanyaan dari masyarakat dapat dijawab dengan baik.
“Karena segala sesuatu itu harus profesional, jadi jangan sampai nanti apabila ada pertanyaan dari masyarakat, kita tidak bisa menjawabnya,” tambahnya.
Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis.…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di…
Indonesia tuan rumah 1st Asian Gym for Life Challenge 2026. Ajang ini dijadwalkan berlangsung di…
SATUJABAR, SAMARINDA - Wakil Ketua Umum (Waketum) II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Mayjen…
SATUJABAR, JAKARTA - Polytron Indonesia Open 2026 digelar 2-7 Juni 2026 di Istora Gelora Bung…
This website uses cookies.