Berita

Pj Bupati Bekasi Turun Langsung Tindak Toko Miras

BANDUNG – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun langsung menindak tegas toko penjual minuman keras (Miras) Ilegal yang berlokasi di Kampung Tegal Gede, Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, pada Sabtu (29/06/2024).

“Ya, kami hari ini menyerahkan surat pencabutan izinnya, karena memang usaha ini izin terbitnya didapatkan secara otomatis melalui OSS sehingga kami tidak bisa bertindak secara langsung. Namun setelah menempuh prosedur panjang akhirnya melalui Dinas Perdagangan dan DPMPTSP bisa mengeluarkan penerbitan pembatalan izin,” kata Dani Ramdan dilansir situs Pemkab Bekasi.

Dia menyebutkan berdasarkan pemantauan dan evaluasi, pelaku usaha tersebut tidak melakukan pemenuhan kewajiban. Diantaranya tidak memperhatikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM Nomor 5 Tahun 2021.

Selain itu toko tersebut juga tidak sesuai keberadaannya dengan kondisi masyarakat Kp. Tegal Gede yang religius, sehingga Pemkab Bekasi hadir langsung menindak tegas dan memberikan surat izin pembatalan usahanya.

Dani Ramdan menegaskan, toko miras lainnya yang kedapatan tidak sesuai dengan peraturan, juga akan diberikan sanksi berupa pencabutan ijin berusaha perdagangan eceran minuman beralkohol.

“Ada sebanyak 8 titik lain, akan kami tindak tegas untuk mencabut izin usahanya kalau memang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegasnya.

Pihaknya juga mengundang pemilik usaha jika ada pembahasan lebih lanjut terkait usahanya, serta memberikan kesempatan bagi pemilik usaha untuk menutup usaha secara sukarela.

“Kami pun mengundang pemilik usaha jika ada pembahasan lebih lanjut dan diberikan kesempatan untuk menutup secara sukarela. Kalau penutupan secara sukarela tidak dilakukan, tentu ada penutupan paksa, dengan surat peringatan 1, 2, dan 3,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, pihak Satpol PP Kecamatan Cikarang Selatan telah memberikan peringatan kepada toko penjual minuman keras tersebut karena masih nekat beroperasi di Bulan Suci Ramadan dan dinilai meresahkan masyarakat.

Editor

Recent Posts

Saat Dedi Mulyadi Dilaporkan Orangtua Siswa ke Bareskrim, Ditanggapi Santai

SATUJABAR, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dilaporkan orangtua siswa di Bekasi ke Badan Reserse Kriminal…

2 jam ago

Tak Perlu Bayar Royalti, Rhoma Irama dan Charly van Houten Izinkan Siapapun Bawakan Lagu Ciptaannya

Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang karirnya di industri dangdut. JAKARTA — Dua musisi…

4 jam ago

Saudi Umumkan Haji 2025 Sukses dan Bebas Insiden

Pangeran Saud juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota sektor keamanan, kesehatan, dan layanan,…

4 jam ago

Masjidil Haram Padat, Jamaah Indonesia Diimbau Tetap di Hotel pada 12 – 13 Dzulhijjah

Setelah melontar jumrah, jamaah diminta langsung kembali ke hotel masing-masing dan tidak menuju Masjidil Haram…

5 jam ago

Harga Emas Antam Senin 9/6/2025 Rp 1.904.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG - Harga emas Antam Senin 9/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

5 jam ago

Geng Motor Serang Mobil Warga Pakai Sajam, Empat Pelaku Ditangkap

Pelaku dalam kelompok bermotor yang membawa senjata tajam itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. SATUJABAR, INDRAMAYU…

5 jam ago

This website uses cookies.