BANDUNG – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Bandung, yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, berjalan lancar dan tertib. Salah satu faktor pendukung kelancaran tersebut adalah adanya TPS Khusus yang disediakan di berbagai lokasi strategis, termasuk di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Jalan Pasteur, Kota Bandung.
TPS Khusus 901 di RSHS menjadi tempat bagi 139 pemilih, yang terdiri dari 80 laki-laki dan 59 perempuan. Kehadiran TPS Khusus ini sangat membantu para pegawai rumah sakit—mulai dari dokter, perawat, hingga petugas kebersihan—untuk dapat menggunakan hak pilih mereka tanpa mengganggu pekerjaan yang sedang mereka jalani.
Ridwan Cahya Sunardi, seorang pegawai di RSHS, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kemudahan yang diberikan. “Senang, soalnya saya sambil kerja juga jadi dekat bisa nyoblos di sini,” tuturnya usai memberikan suara seperti dikabarkan Humas Pemkot Bandung. Sebagai perekam medis, Ridwan merasa sangat terbantu dengan adanya TPS Khusus di rumah sakit, karena ia tidak perlu pulang dan bolak-balik hanya untuk mencoblos.
“Sangat terbantu ini, jadi tidak usah pulang dulu, bolak-balik. Dengan adanya TPS Khusus seperti ini, memberikan kemudahan,” tambahnya. Ridwan berharap pemimpin yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi Kota Bandung, terutama dalam hal perbaikan infrastruktur dan transportasi. “Diutamakan infrastruktur seperti jalan, terus macet dan banjir. Saya harap ini bisa dibenahi dengan cepat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Purwana Noorpitra, warga lainnya, juga berharap pemimpin Kota Bandung yang baru dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memperhatikan kondisi kota dengan lebih baik. “Saya harap Wali Kota yang terpilih bisa lebih dekat dengan masyarakat dan mengetahui kondisi Kota Bandung mana saja yang perlu diperhatikan,” kata Purwana.
Dengan adanya TPS Khusus ini, Pilkada Serentak di Kota Bandung dapat berjalan dengan lebih inklusif, memastikan semua warga, terutama yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas, tetap dapat berpartisipasi dalam memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan.