Sport

Perubahan Statuta PSSI 2025: Daerah Jadi Ujung Tombak Pengembangan Sepak Bola Nasional

JAKARTA – Kongres Biasa PSSI 2025 yang digelar pada Rabu (4/6) di Jakarta menghasilkan sejumlah keputusan strategis, salah satunya adalah perubahan Statuta PSSI. Perubahan ini menandai pergeseran fokus pembangunan sepak bola nasional yang kini akan bertumpu lebih kuat pada peran daerah, khususnya Asosiasi Provinsi (Asprov), Asosiasi Kota (Askot), dan Asosiasi Kabupaten (Askab).

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa revisi statuta ini mengubah Statuta 2019 menjadi Statuta 2025, dengan tiga poin utama perubahan. Salah satunya adalah penguatan peran daerah sebagai garda terdepan pengembangan sepak bola.

“Yang terpenting dalam perubahan statuta ini adalah bahwa peran sepak bola nasional sekarang tidak lagi hanya bergantung pada pusat, tapi justru kita harapkan daerah menjadi ujung tombak,” ujar Erick kepada media usai Kongres.

Erick menekankan bahwa dalam skema baru ini, Asprov PSSI akan memiliki peran yang sangat kuat. Meski pemilihan ketua Asprov tetap dilakukan secara terbuka, mereka diberi kewenangan untuk menunjuk ketua Askot dan Askab demi memperkuat koordinasi dan pembangunan infrastruktur di tingkat lokal.

Ia menyoroti bahwa selama ini pembangunan sepak bola di daerah kerap menghadapi kendala koordinasi antara Asprov dan pemerintah kota atau kabupaten. Melalui sinergi yang dibangun dalam statuta baru, PSSI menargetkan sistem kompetisi yang lebih terstruktur, mulai dari Liga 4 di tingkat kota hingga Liga 3 di tingkat provinsi.

“Ketika kita bicara nantinya Liga 4, itu akan berjalan di kota-kota selama empat bulan. Juara dari Liga 4 akan naik ke provinsi untuk Liga 3. Artinya ada kesinambungan dan fleksibilitas,” jelasnya.

Erick mencontohkan situasi di Bali, yang memiliki 50 klub dari sembilan kabupaten/kota, tetapi hanya dua kota yang memiliki 14 klub. Dengan kerja sama antardaerah, klub-klub dari wilayah yang memiliki jumlah peserta lebih sedikit bisa bergabung dan berkompetisi di bawah satu sistem, tanpa terganggu ego sektoral.

Ia juga mengangkat persoalan geografis sebagai tantangan utama pengembangan sepak bola di Indonesia. Misalnya, ada wilayah di Kalimantan Timur yang lebih dekat ke Kalimantan Utara, sehingga lebih efisien jika digabung ke zona provinsi yang berdekatan secara geografis.

“Kalau Asprov dan Askot bersatu, mereka bisa menyesuaikan wilayah sesuai kondisi geografis dan biaya. Semua ini demi efisiensi. Kita ini negara kepulauan, dari ujung ke ujung bisa delapan jam perjalanan. Tidak bisa semua ditentukan dari pusat,” tegas Erick.

Ia menambahkan bahwa penguatan peran daerah juga akan mendorong sinergi dengan pemerintah daerah melalui turnamen seperti Bupati Cup atau Gubernur Cup, sehingga dana APBD bisa turut menopang pembinaan sepak bola.

“PSSI saat ini punya dana terbesar sepanjang sejarah, tapi tetap belum cukup. Futsal masih minta, bola pantai belum kebagian. Karena itu, distribusi pembangunan dan kesejahteraan ini harus merata,” pungkas Erick.

Melalui perubahan statuta ini, PSSI menargetkan sistem kompetisi dan pembinaan yang lebih fleksibel, terdesentralisasi, dan merata, guna mengatasi ketimpangan dan mempercepat kemajuan sepak bola nasional di seluruh pelosok negeri.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Jum’at 8/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 8/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

15 menit ago

Minyak Jelantah SPPG Jadi BBM Pesawat Ramah Lingkungan

SATUJABAR, JAKARTA – Minyak jelantah SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menjadi bahan…

58 menit ago

UMY dan Dikasteri Vatikan Sepakati Kerja Sama Pendidikan

SATUJABAR, JAKARTA - UMY atau Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Dikasteri Vatikan menyepakati kerja sama di…

1 jam ago

MILO Indonesia dan FIVA MoU Kembangkan Basket di Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA – Milo Indonesia dan FIBA atau Federasi Bola Basket Internasional menandatangani nota kesepakatan…

1 jam ago

Biro Perjalanan Haji Wajib Penuhi Kontrak, Tegas Kemenhaj

SATUJABAR, BATAM – Biro perjalanan haji wajib memenuhi kontrak kesepakatan dengan pengguna asanya, tegas Kementerian…

2 jam ago

City Tour di Tanah Suci Dilarang Jelang Puncak Ibadah Haji

SATUJABAR, MAKKAH — City tour di Tanah Suci atau ziarah bagi calon jemaah haji dibolehkan…

2 jam ago

This website uses cookies.