Berita

Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling

Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan SIM Keliling apa saja syaratnya?

Berikut adalah persyaratan dan prosedur perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling:

SIM yang Masih Berlaku: Pastikan SIM Anda masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Dokumen Identitas: Bawa KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku beserta fotocopy-nya.

Jenis SIM: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jangka Waktu Perpanjangan: Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan hingga 14 hari sebelum masa berlaku SIM Anda habis.

SIM Kadaluarsa: Jika SIM Anda telah melebihi masa berlakunya, Anda perlu mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di SATPAS atau POLRESTA.

Jam Operasional: Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

Jadwal Pendaftaran:

Senin hingga Kamis: Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Jumat dan Sabtu: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Surat Keterangan Sehat: Lampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian, yang menyatakan bahwa Anda sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta memiliki visus mata atau jarak pandang yang baik, dan hasil tes psikologi.

Pastikan semua persyaratan di atas dipenuhi untuk memudahkan proses perpanjangan SIM Anda di layanan SIM Keliling.

Sumber: Polresta Bandung

Editor

Recent Posts

Mahasiswi Unisba Hilang, Keluarga Terakhir Kontak Senin 13 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba), bernama Maimanati Mutmainnah, dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumahnya di…

11 menit ago

Realisasi Investasi Triwulan II 2026 Rp511,8 Triliun, Tumbuh 7,1 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani…

50 menit ago

Japan Open 2026: Ubed Kandas di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

1 jam ago

Kasus Taufik Hidayat: Berkas Perkara Dikebut, Sudah 31 Saksi Diperiksa Pasal Berlapis Diterapkan

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YT, wanita berusia 29 tahun, oleh kekasihnya, Taufik…

2 jam ago

Industri Kemasan: Kemenperin Pacu Standardisasi

Industri kemasan tercatat sekitar 6,11 juta pelaku usaha penyedia akomodasi makanan dan minuman di Indonesia.…

2 jam ago

Japan Open 2026: Tekuk Alex Lanier, Alwi Farhan Melaju ke 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Japan Open 2026 berlangsung 14-19 Juli 2026 di arena Tokyo Metropolitan Gymnasium.…

3 jam ago

This website uses cookies.