Berita

Peraturan di Saudi Makin Super Ketat, Menag: Gunakan Visa Haji Resmi di Arab Saudi, Jika Tidak….

Masyarakat untuk tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan, umat Muslim Indonesia untuk menggunakan visa haji resmi di Arab Saudi. Hal ini karena makin ketatnya peraturan dari Tanah Suci tersebut.

“Saya mengimbau kepada calon jemaah haji yang nonreguler, tidak formal, lebih baik berpikir ya, karena Arab Saudi tahun ini super ketat. Jadi, keluar dari hotel tanpa ada visa haji, itu juga enggak boleh masuk di Masjidil Haram sekarang,” ujar Nasaruddin dalam keterangan resmi di Jakarta.

Usai memberi arahan ke petugas haji di Makkah, Menag juga menegaskan, Pemerintah Arab Saudi dengan tegas menyatakan saat ini bukan waktu yang tepat untuk umrah. Sehingga, jamaah yang tidak memiliki visa haji berpotensi tidak bisa memasuki Masjidil Haram.

“Masuk tanah haram tanpa ada visa haji enggak boleh. Kalau umrah, bukan waktunya untuk umrah sekarang, kata mereka, turun dari bus saja, dijemput, dan kalau enggak ada visa hajinya, disuruh kembali. Maka, Masjidil Haram kosong kan semalam itu, karena semua yang bisa masuk itu adalah visa haji,” katanya.

Menag meminta, masyarakat tidak tergiur janji manis dari pihak yang mengaku bisa memberangkatkan haji tanpa visa resmi. Semua pihak harus mematuhi aturan agar tidak terlantar dan mendapat hukuman di Arab Saudi.

“Saya mengimbau seluruh jamaah haji, mungkin ada yang menjanjikan ‘kamu bisa haji’, lebih baik hindari, daripada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini, dioper ke sana kemari,” katanya.

Pesawat mau pulang pun juga enggak ada lagi, hotel sudah penuh juga semuanya. Jadi, saya mengimbau sekali lagi, jamaah haji yang mendapatkan janji-janji manis dari oknum-oknum tertentu seperti tahun lalu, tahun ini berbeda, super ketat jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi,” tuturnya.

Dia mengemukakan, jangan sampai niat ibadah malah membuat dosa karena ibadah haji adalah panggilan Allah SWT dan harus dikerjakan dengan hati. “Orang yang dipanggil oleh Allah, melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguh dalam hati untuk melakukan ibadah ini dengan baik, karena belum tentu bisa haji lagi akan datang, karena harus menunggu 48 tahun,” ucapnya. (yul)

Editor

Recent Posts

Kekecewaan Wagub Jabar Erwan kepada Sekda Herman: Akumulasi Merasa Tidak Dihargai!

SATUJABAR, BANDUNG--Hubungan Wakil Gubenur Jawa Barat, Erwan Setiawan dengan Sekretaris Daerah (Sekda), Herman Suryatman, semakin…

5 jam ago

Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Masjid Raya, Target Rampung Akhir 2025

BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung progres pembangunan Masjid Raya Kabupaten Bogor yang…

6 jam ago

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Tasikmalaya, Anggota Brimob Polda Jabar Meninggal Dunia

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang anggota Bromob Polda Jawa Barat meninggal dunia, setelah mobil yang dikendarainya tertimpa pohon…

6 jam ago

Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Tangkuban Parahu, Aktivitas Gunung Masih Normal

BANDUNG - Gempa bumi dengan magnitudo 2,7 mengguncang wilayah sekitar Gunung Tangkuban Parahu pada Sabtu…

7 jam ago

Dugong, Mamalia Laut yang Lucu Ini Ternyata Punya Peran Penting Simpan Karbon dan Jaga Iklim

JAKARTA - Dugong, mamalia laut yang sering dijuluki “sapi laut” karena penampilannya yang jinak dan…

8 jam ago

Polres Banjar Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Beraksi di Pasar Kota Banjar

BANJAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

8 jam ago

This website uses cookies.