Peraih Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024.(FOTO: Humas ESDM)
BANDUNG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menggelar Malam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan budaya keselamatan di bidang ketenagalistrikan, guna menciptakan instalasi tenaga listrik yang aman, andal, dan ramah lingkungan.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha di sektor ketenagalistrikan, khususnya pemilik atau pengelola instalasi yang telah menunjukkan kinerja inovatif dalam menerapkan keselamatan.
“Penghargaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, sebagai bagian dari peringatan hari jadi pertambangan dan energi yang puncaknya akan berlangsung pada 10 Oktober 2024,” ungkap Jisman melalui keterangan resmi.
Ketua Panitia, Dwi Nugroho, menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada badan usaha penyedia tenaga listrik, khususnya pembangkit, yang memenuhi ketentuan keselamatan. “Sejak 2018, penghargaan ini telah menjadi bagian dari Penghargaan Subroto dalam rangka memperingati hari pertambangan dan energi,” jelasnya.
Pada tahun 2024, sebanyak 67 badan usaha melaporkan instalasi penyedia tenaga listriknya, dengan total 151 instalasi. Dari 89 pembangkit yang berpartisipasi, terdapat enam kategori penghargaan dan 12 pemenang yang diumumkan.
Berikut adalah daftar pemenang Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024:
SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi…
SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman…
SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…
SATUJABAR, MEXICO CITY - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat…
SATUJABAR, TORONTO - Piala Dunia 2026 berlangsung 11 Juni- 19 Juli 2026 waktu setempat atau…
Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara…
This website uses cookies.