Berita

Penyelundupan Empat Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia Digagalkan

Pelaku S diketahui berperan sebagai kurir, yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura.

SATUJABAR, LAMPUNG SELATAN — Satnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan empat kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu jaringan negara Malaysia di wilayah Seaport Interdiction (SI) atau pintu masuk pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S (36 tahun), warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. “Pelaku S diketahui berperan sebagai kurir, yang bertugas mengambil sabu dari Malaysia untuk kemudian disalurkan ke Madura, Jawa Timur,” kata dia.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu seberat 4 kg. Empat bungkus sabu itu disembunyikan di dalam mesin las yang dibawa menggunakan tas ransel.

“Pelaku ini berhasil diamankan pada Minggu, 2 Maret 2025 kemarin di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” katanya.

Dari kasus pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti empat bungkus narkotika jenis sabu seberat total 4.000 gram, yang dikemas dengan rapat dan disamarkan dalam mesin las.

Dirinya juga mengatakan, pihaknya terus memperketat pengawasan di area pintu keluar masuk Pelabuhan Bakauheni. Kawasan pelabuhan khususnya di Pelabuhan Bakauheni, menjadi salah satu titik rawan penyelundupan barang terlarang, karena area tersebut adalah tempat keluar masuk dan pintu gerbang pulau Sumatera.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera untuk mencegah peredaran narkoba,” ucapnya.

Atas kasus tersebut, pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati. (yul)

Editor

Recent Posts

Macau Open 2026: M Yusuf Masuki Babak 8 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

38 menit ago

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk…

42 menit ago

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda…

56 menit ago

Macau Open 2026: Tiwi/Fadia Lewati Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Macau Open 2026 berlangsung 16 - 21 Juni 2026 di Dome Pesta…

2 jam ago

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi…

3 jam ago

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman…

3 jam ago

This website uses cookies.