Berita

Penyelundupan 50 Kg Sabu di Kaltim Digagalkan Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan kasus tindak pidana upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim) Barang bukti sabu seberat 50 kilogram, berhasil disita.

Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu, berhasil digagalkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba), Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Upaya penyelundupan sabu digagalkan tim gabungan Sub-Direktorat (Subdit) IV dan NIC 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim).

“Ya, benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Upaya penyelundulan berhasil digagalkan tim gabungan Subdit IV dan NIC 1 (Dittipidnarkoba),” ujar Eko, kepada wartawan, Minggu (04/05/2025).

Eko mengatakan, barang bukti 50 kilogram dan tujuh plastik klip kecil berisi sabu, disita. Operasi terhadap upaya penyelundupan terhadap barang terlarang tersebut, digelar pada Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 13.30 WITA.

“Operasi dilakukan setelah tim menerima informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim. Dari informasin tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadi transaksi, hingga ditemukan satu mobil Toyota Avanza hitam,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, penyergapan baru dilakukan setelah diketahui ada dua orang pria berboncengan sepeda motor menghampiri mobil tersebut. Salah seorang diantaranya masuk ke dalam mobil untuk mengambil sabu yang telah disiapkan.

“Saat dikakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan satu karung besar warna putih dengan list biru-merah di bagasi belakang mobil. Bungkusan karung berisi 50 kantong teh China warna kuning didalamnya sabu seberat 50 kilogram bruto,” ungkap Eko.

Barang bukti sabu dalam jumlah besar diamankan bersama kedua orang pelaku, yang diketahui mendapat perintah untuk mengambil barang haram tersebut. Kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, terkait asal-usul sabu dan jaringan pemasoknya.(chd).

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

5 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

5 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

8 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

9 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

9 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

12 jam ago

This website uses cookies.