Berita

Penyelundupan 50 Kg Sabu di Kaltim Digagalkan Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan kasus tindak pidana upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim) Barang bukti sabu seberat 50 kilogram, berhasil disita.

Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu, berhasil digagalkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba), Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Upaya penyelundupan sabu digagalkan tim gabungan Sub-Direktorat (Subdit) IV dan NIC 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim).

“Ya, benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Upaya penyelundulan berhasil digagalkan tim gabungan Subdit IV dan NIC 1 (Dittipidnarkoba),” ujar Eko, kepada wartawan, Minggu (04/05/2025).

Eko mengatakan, barang bukti 50 kilogram dan tujuh plastik klip kecil berisi sabu, disita. Operasi terhadap upaya penyelundupan terhadap barang terlarang tersebut, digelar pada Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 13.30 WITA.

“Operasi dilakukan setelah tim menerima informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim. Dari informasin tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadi transaksi, hingga ditemukan satu mobil Toyota Avanza hitam,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, penyergapan baru dilakukan setelah diketahui ada dua orang pria berboncengan sepeda motor menghampiri mobil tersebut. Salah seorang diantaranya masuk ke dalam mobil untuk mengambil sabu yang telah disiapkan.

“Saat dikakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan satu karung besar warna putih dengan list biru-merah di bagasi belakang mobil. Bungkusan karung berisi 50 kantong teh China warna kuning didalamnya sabu seberat 50 kilogram bruto,” ungkap Eko.

Barang bukti sabu dalam jumlah besar diamankan bersama kedua orang pelaku, yang diketahui mendapat perintah untuk mengambil barang haram tersebut. Kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, terkait asal-usul sabu dan jaringan pemasoknya.(chd).

Editor

Recent Posts

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

28 menit ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

35 menit ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

47 menit ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

56 menit ago

Erwin Sembelih Sapi Kurban Presiden RI dan Wali Kota Bandung di RPH Ciroyom

BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…

60 menit ago

Mayat Wanita Muda Membusuk di Sungai Cipendawa Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…

11 jam ago

This website uses cookies.