Berita

Penyelundupan 50 Kg Sabu di Kaltim Digagalkan Bareskrim Polri

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menggagalkan kasus tindak pidana upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim) Barang bukti sabu seberat 50 kilogram, berhasil disita.

Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu, berhasil digagalkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba), Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Upaya penyelundupan sabu digagalkan tim gabungan Sub-Direktorat (Subdit) IV dan NIC 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di wilayah Balikpapan, Kalimatan Timur (Kaltim).

“Ya, benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Upaya penyelundulan berhasil digagalkan tim gabungan Subdit IV dan NIC 1 (Dittipidnarkoba),” ujar Eko, kepada wartawan, Minggu (04/05/2025).

Eko mengatakan, barang bukti 50 kilogram dan tujuh plastik klip kecil berisi sabu, disita. Operasi terhadap upaya penyelundupan terhadap barang terlarang tersebut, digelar pada Sabtu (03/05/2025), sekitar pukul 13.30 WITA.

“Operasi dilakukan setelah tim menerima informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI, dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim. Dari informasin tersebut, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadi transaksi, hingga ditemukan satu mobil Toyota Avanza hitam,” kata Eko.

Eko mengungkapkan, penyergapan baru dilakukan setelah diketahui ada dua orang pria berboncengan sepeda motor menghampiri mobil tersebut. Salah seorang diantaranya masuk ke dalam mobil untuk mengambil sabu yang telah disiapkan.

“Saat dikakukan penyergapan dan penggeledahan, ditemukan satu karung besar warna putih dengan list biru-merah di bagasi belakang mobil. Bungkusan karung berisi 50 kantong teh China warna kuning didalamnya sabu seberat 50 kilogram bruto,” ungkap Eko.

Barang bukti sabu dalam jumlah besar diamankan bersama kedua orang pelaku, yang diketahui mendapat perintah untuk mengambil barang haram tersebut. Kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan, terkait asal-usul sabu dan jaringan pemasoknya.(chd).

Editor

Recent Posts

Wanita Paruh Baya di Bogor Ditemukan Anaknya Tewas Bersimbah Darah

SATUJABAR, BOGOR--Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas bersimbah darah di…

7 jam ago

Sumirat Carnival Citylight, Puncak Acara Hari Jadi Kota Bandung 215

SATUJABAR, BANDUNG - Puncak perayaan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB) "Sumirat Carnival Citylight Bandung",…

16 jam ago

Ketum KONI Pusat: Pengabdian Pengurus KONI Kota Luar Biasa!

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota seluruh…

16 jam ago

Premier League 2025-2026: Tak Konsisten, Liverpool Keok

SATUJABAR, BANDUNG – Kandidat juara Premier League 2025-2026, Liverpool tampil buruk saat tandang ke markas…

16 jam ago

Premier League 2025-2026: MU Kembali Menang

SATUJABAR, BANDUNG – Manchester United mampu meraih kemenangan atas Brighton dengan skor cukup meyakinkan 2-0.…

16 jam ago

Serie A 2025-2025: Napoli Kandaskan Inter 3-1

SATUJABAR, BANDUNG – Napoli membuktikan diri sebagai tim yang layak diperhitungan untuk menjadi kandidat juara…

16 jam ago

This website uses cookies.