Berita

Penurunan Kabel Udara di Kota Bandung Jalan Terus

BANDUNG – Penurunan kabel udara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berjalan terus sebagai bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi dan estetika kota. Hingga Agustus 2026, pengendalian kabel telah menyentuh di 42 ruas jalan.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana memastikan, program tersebut terus dilanjutkan secara bertahap.

Secara keseluruhan, Pemkot Bandung menargetkan 85 ruas jalan dapat dituntaskan penurunan kabelnya sepanjang 2026.

“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026 dikutip Humas Pemkot Bandung.

Indra menjelaskan, pelaksanaan penurunan kabel dimulai sejak 2 Juni 2026. Proses tersebut diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Merdeka, Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, hingga Jalan Cilaki.

Program penurunan kabel udara tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Dalam pelaksanaannya, kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu aspek yang harus dipersiapkan sebelum kabel diturunkan.

Menurut Indra, salah satu tantangan yang ditemukan di lapangan adalah kesiapan operator telekomunikasi dalam memindahkan kabel setelah infrastruktur saluran selesai disiapkan.

Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk melakukan penurunan kabel. Namun, dalam praktiknya masih terdapat operator yang belum menyelesaikan pemindahan kabel sesuai waktu yang ditentukan.

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kendala teknis, termasuk sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan. Bahkan, terdapat proses yang membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pengendalian kabel dilakukan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII memperkuat sosialisasi dan pemberitahuan kepada operator. Informasi terkait ruas jalan yang akan ditangani bahkan telah disampaikan sejak November 2025.

“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.

Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi. Beberapa di antaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.

“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat proses pengendalian kabel membutuhkan koordinasi lebih intensif untuk mengantisipasi kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Diskominfo pun akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta unsur kewilayahan setempat dalam pelaksanaan pekerjaan di ruas-ruas tersebut.

Selain tiga ruas utama tersebut, penurunan kabel juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas setelah tahap di Jalan Karapitan. Menurut Indra, ruas-ruas dengan tingkat kepadatan pelanggan internet tinggi menjadi lokasi yang membutuhkan perhatian khusus.

 

“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” katanya.

Indra mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pelanggan internet, untuk berkoordinasi lebih awal dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) masing-masing.

Langkah tersebut diperlukan agar sambungan internet pelanggan dapat segera dipindahkan sebelum proses pengendalian kabel dilakukan.

“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” katanya.

Ia juga menyarankan pelanggan yang membutuhkan koneksi internet secara terus-menerus, terutama pelaku usaha, menyiapkan koneksi cadangan seperti modem untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan sementara.

“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” imbaunya.

Editor

Recent Posts

Pendaftaran Transmigrasi untuk Warga Sumedang Dibuka

SUMEDANG – Pendaftaran transmigrasi untuk warga Sumedang dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Tujuan…

40 menit ago

Turnamen Catur Piala Panglima TNI Digelar 20 September 2026

BANDUNG – Turnamen Catur Piala Panglima TNI digelar memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara…

1 jam ago

Angkot Tua Bogor, Wali Kota: Tuntaskan Penertiban

BOGOR – Angkot tua di atas 20 tahun akan dituntaskan penertibannya, ungkap Wali Kota Bogor,…

1 jam ago

Sport Center Nasional di Bogor Perlu Konektivitas Jalan

CIBINONG - Sport Center Nasional di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong pembukaan akses jalan…

1 jam ago

RANS Simba Bogor Tunjuk Ramiro Diaz Cuello Sebagai Head Coach

BOGOR - RANS Simba Bogor akhirnya memiliki nakhoda baru setelah manajemen menunjuk Ramiro Diaz Cuello…

2 jam ago

Pemain Basket Pilihan David Singleton Untuk Dibawa Ke Malaysia

BANTEN - Pemain basket pilihan dalam Tim Nasional Basket Putra Indonesia akan tampil di FIBA…

2 jam ago

This website uses cookies.