Berita

Penjabat Gubernur Jabar Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Merdeka

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, hadir dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Bey menekankan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik yang merata, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik ini,” kata Bey dikutip dari laman Pemprov Jabar.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas data atau angka, melainkan bagaimana kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan dan pertanyaan masyarakat terkait informasi publik.

Bey Machmudin menambahkan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi publik sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik,” ujarnya. Bey juga mengingatkan agar penghargaan diberikan kepada instansi yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi.

“Jika ingin memberi penghargaan, berikanlah kepada yang terbaik, karena itu akan lebih berarti bagi masyarakat,” tambahnya. Bey juga mengungkapkan bahwa tidak semua instansi perlu menerima penghargaan tersebut, melainkan hanya yang terbaik di antara yang terbaik.

Senada dengan Bey, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa hal ini bisa menjadi perhatian bagi Komisi Informasi Jawa Barat ke depan. Menurutnya, penghargaan harus diberikan secara selektif, hanya kepada instansi yang benar-benar menunjukkan komitmen tinggi dalam hal keterbukaan informasi. “Ini akan memicu lembaga-lembaga publik untuk menjadi lebih informatif lagi,” ujar Buky.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa Provinsi Jawa Barat berhasil meraih peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 85,22 persen, mengungguli angka IKIP nasional yang hanya mencapai 75,65 persen. Hasil ini mencerminkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi, menurut para peserta acara, dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Editor

Recent Posts

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian…

32 menit ago

Piala Dunia 2026: Jumlah Titik Nobar 7.200 Lokasi

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, mengapresiasi tingginya…

2 jam ago

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku…

2 jam ago

Dieng Caldera Race 2026 Sukses! Ribuan Pelari Taklukkan Dataran Tinggi Dieng Bersama bank bjb

SATUJABAR, WONOSOBO – Dieng Caldera Race 2026 kembali sukses diselenggarakan pada tanggal 19–21 Juni 2026…

2 jam ago

Diskon Tarif Transportasi Jelang Libur Sekolah 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan program stimulus tarif transportasi Libur Sekolah 2026 serta periode…

2 jam ago

Pelabuhan Cirebon Topang Rantai Pasok Nasional

SATUJABAR, CIREBON - Pelabuhan Cirebon menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran rantai pasok nasional serta…

2 jam ago

This website uses cookies.