Berita

Penjabat Gubernur Jabar Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Merdeka

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, hadir dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Bey menekankan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik yang merata, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik ini,” kata Bey dikutip dari laman Pemprov Jabar.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas data atau angka, melainkan bagaimana kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan dan pertanyaan masyarakat terkait informasi publik.

Bey Machmudin menambahkan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi publik sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik,” ujarnya. Bey juga mengingatkan agar penghargaan diberikan kepada instansi yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi.

“Jika ingin memberi penghargaan, berikanlah kepada yang terbaik, karena itu akan lebih berarti bagi masyarakat,” tambahnya. Bey juga mengungkapkan bahwa tidak semua instansi perlu menerima penghargaan tersebut, melainkan hanya yang terbaik di antara yang terbaik.

Senada dengan Bey, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa hal ini bisa menjadi perhatian bagi Komisi Informasi Jawa Barat ke depan. Menurutnya, penghargaan harus diberikan secara selektif, hanya kepada instansi yang benar-benar menunjukkan komitmen tinggi dalam hal keterbukaan informasi. “Ini akan memicu lembaga-lembaga publik untuk menjadi lebih informatif lagi,” ujar Buky.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa Provinsi Jawa Barat berhasil meraih peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 85,22 persen, mengungguli angka IKIP nasional yang hanya mencapai 75,65 persen. Hasil ini mencerminkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi, menurut para peserta acara, dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Sabtu 9/5/2026 Antam Rp 2.839.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 9/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 menit ago

Irjen Pipit Rismanto Kapolda Jabar Gantikan Irjen Rudi Setiawan

SATUJABAR, JAKARTA -- Mabes Polri melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 Perwira Tinggi (Pati)…

11 menit ago

Kampung Nelayan Merah Putih di Pulau Jawa

SATUJABAR, JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih sudah terwujud pada program tahap satu pemerintah. Jumlah…

6 jam ago

Sumedang Puseur Budaya Sunda Siap Diwujudkan, Didukung KDM

SATUJABAR, SUMEDANG - Sumedang Puseur Budaya Sunda menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam upaya…

6 jam ago

Putri Karlina Pimpin Penertiban PKL di Alun-alun Garut

SATUJABAR, GARUT - Putri Karlina, Wakil Bupati Garut, turun langsung memantau proses penertiban Pedagang Kaki…

7 jam ago

Bogorun 2026: Event Lari di Hari Jadi Bogor Dongrak Ekonomi

BABAKAN MADANG – Bogorun 2026 akan mewarnai Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Sebanyak 4.100 peserta…

7 jam ago

This website uses cookies.