Berita

Penjabat Gubernur Jabar Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Merdeka

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, hadir dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Bey menekankan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik yang merata, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik ini,” kata Bey dikutip dari laman Pemprov Jabar.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas data atau angka, melainkan bagaimana kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan dan pertanyaan masyarakat terkait informasi publik.

Bey Machmudin menambahkan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi publik sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik,” ujarnya. Bey juga mengingatkan agar penghargaan diberikan kepada instansi yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi.

“Jika ingin memberi penghargaan, berikanlah kepada yang terbaik, karena itu akan lebih berarti bagi masyarakat,” tambahnya. Bey juga mengungkapkan bahwa tidak semua instansi perlu menerima penghargaan tersebut, melainkan hanya yang terbaik di antara yang terbaik.

Senada dengan Bey, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa hal ini bisa menjadi perhatian bagi Komisi Informasi Jawa Barat ke depan. Menurutnya, penghargaan harus diberikan secara selektif, hanya kepada instansi yang benar-benar menunjukkan komitmen tinggi dalam hal keterbukaan informasi. “Ini akan memicu lembaga-lembaga publik untuk menjadi lebih informatif lagi,” ujar Buky.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa Provinsi Jawa Barat berhasil meraih peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 85,22 persen, mengungguli angka IKIP nasional yang hanya mencapai 75,65 persen. Hasil ini mencerminkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi, menurut para peserta acara, dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Editor

Recent Posts

Badminton Asia Team Championship 2026: Beregu Putri Indonesia Kandas di Semifinal

SATUJABAR, QINGDAO CHINA – Tim putri Indonesia kandas di babak semifinal Badminton Asia Team Championship…

9 jam ago

Gercep! Ibu Culik Bayi 2 Bulan di Tasikmalaya Ditangkap di Cianjur

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polres⁰ Tasikmalaya, Jawa Barat, bergerak cepat mengungkap kasus penculikan bayi berusia dua bulan, yang…

14 jam ago

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Sabtu 7/2/2026 Rp 2.920.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 7/2/2026 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.920.000…

14 jam ago

Benahi Organisasi, Menteri Purbaya Lantik 43 Kemenkeu

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 43 pejabat pimpinan tinggi pratama…

21 jam ago

Survei Harga Properti Residensial Triwulan IV 2025: Harga Properti Residensial Tumbuh Terbatas

SATUJABAR, JAKARTA - Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial…

21 jam ago

Moody’s Turunkan Outlook Indonesia Dari Stabil Ke Negatif, Ini Penjelasan OJK

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan…

21 jam ago

This website uses cookies.