Berita

Penjabat Gubernur Jabar Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Merdeka

BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, hadir dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Gedung Merdeka, Kota Bandung, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam sambutannya, Bey menekankan pentingnya penerapan keterbukaan informasi publik yang merata, agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Paling penting adalah bagaimana masyarakat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi publik ini,” kata Bey dikutip dari laman Pemprov Jabar.

Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebatas data atau angka, melainkan bagaimana kebijakan pemerintah dapat menjawab kebutuhan dan pertanyaan masyarakat terkait informasi publik.

Bey Machmudin menambahkan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Keterbukaan informasi publik sudah seharusnya dilakukan oleh semua badan publik,” ujarnya. Bey juga mengingatkan agar penghargaan diberikan kepada instansi yang benar-benar menunjukkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi.

“Jika ingin memberi penghargaan, berikanlah kepada yang terbaik, karena itu akan lebih berarti bagi masyarakat,” tambahnya. Bey juga mengungkapkan bahwa tidak semua instansi perlu menerima penghargaan tersebut, melainkan hanya yang terbaik di antara yang terbaik.

Senada dengan Bey, Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, menyampaikan bahwa hal ini bisa menjadi perhatian bagi Komisi Informasi Jawa Barat ke depan. Menurutnya, penghargaan harus diberikan secara selektif, hanya kepada instansi yang benar-benar menunjukkan komitmen tinggi dalam hal keterbukaan informasi. “Ini akan memicu lembaga-lembaga publik untuk menjadi lebih informatif lagi,” ujar Buky.

Dalam acara tersebut, diumumkan bahwa Provinsi Jawa Barat berhasil meraih peringkat teratas dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 85,22 persen, mengungguli angka IKIP nasional yang hanya mencapai 75,65 persen. Hasil ini mencerminkan adanya peningkatan signifikan dalam kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Keterbukaan informasi, menurut para peserta acara, dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Editor

Recent Posts

Polda Jabar Pastikan Dedi Mulyadi Tidak Ada di Lokasi Insiden Maut Garut

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat memastikan, Gubernur, Dedi Mulyadi tidak ada di lokasi Pendopo Kabupaten Garut,…

4 jam ago

Study Tour di Sekolah Dilarang, Pemprov Jabar Ingin Lindungi Ekonomi Keluarga

SATUJABAR, BANDUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjawab aksi demo para pelaku pariwisata di Jawa Barat…

8 jam ago

6 Pengeroyok ‘Samson’ di Sukabumi Divonis 6 Bulan-1,5 Tahun Penjara

SATUJABAR, SUKABUMI--Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan Suherman alias Samson hingga tewas di Kabupaten Sukabumi, Jawa…

9 jam ago

Duel Maut Siswa SMP di Cianjur, Satu Tewas Terjatuh dari Atas Jembatan Sungai

SATUJABAR, CIANJUR--Empat siswa dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terlibat…

13 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 23/7/2025 Rp 1.970.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 23/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

15 jam ago

Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Tutup Usia, Wamenpora Taufik: Almarhum Guru dan Sosok Panutan Bulu Tangkis Indonesia

Nama Iie Sumirat mulai mencuat di era 1970-an sebagai tunggal putra andalan tim bulutangkis Indonesia.…

16 jam ago

This website uses cookies.