Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Tolak MA, Ini Alasannya

Lewat putusan PK ini, maka vonis para terpidana tak berubah, penjara seumur hidup. SATUJABAR, JAKARTA — Pengajuan peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan pasangan vina dan eky di Cirebon, akhirnya kandas. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan tujuh terpidana tersebut. Lewat kegagalan di tahap PK ini, maka tujuh terpidana tetap menjalani hukuman … Lanjutkan membaca Peninjauan Kembali 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon di Tolak MA, Ini Alasannya