Ilustrasi penyitaan rumah produksi obat keras. (foto: istimewa)
Para pelaku mengaku kepada pemilik rumah bahwa alat yang disimpan itu merupakan alat penetas telur.
SATUJABAR, BANDUNG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menyita sebuah mesin pembuat obat-obatan keras tanpa izin di sebuah rumah di wilayah Sumedang, Selasa (12/11/2024) malam. Penyitaan mesin tersebut hasil dari pengembangan kasus penggerebekan home industri obat keras tak berizin di Kota Tasikmalaya.
Dalam penggerebegan itu, petugas pun mendapati bahan baku pembuatan obat-obatan keras tanpa izin, corong, timbangan, dan alat bantu lainnya. Rumah tersebut disewa oleh tiga pelaku yang diamankan di Tasikmalaya berinisial S, I, dan A.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Johanes R Manalu mengatakan, telah menyita mesin pembuat obat-obatan keras tanpa izin di Sumedang. Kata dia, pengungkapan tersebut didapati hasil pengembangan kasus di Tasikmalaya.
“Kita berhasil mendapati satu mesin yang digunakan untuk membuat obat-obatan pengembangan dari Tasikmalaya,” ucap dia belum lama ini.
Manalu menyebut, rumah di Sumedang tersebut disewa oleh tiga pelaku untuk memproduksi obat-obatan tak berizin. Para pelaku mengaku kepada pemilik rumah alat yang disimpan alat penetas telur.
Ia menyebut mesin tersebut segera dibawa ke Polda Jawa Barat. “Mesin ini bisa memproduksi 60 ribu butir obat setiap hari,” kata Manalu.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat melakukan penggerebekan home industri yang memproduksi obat keras daftar G tanpa izin di Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024). Ratusan ribu pil pun turut disita termasuk beberapa orang ditangkap di lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu bersama Wadirres Narkoba AKBP Herry Afandi terjun langsung melakukan penggerebakan home industri tersebut. Mereka pun mengamankan beberapa orang berinisial S, I dan A yang diduga pekerja home industri itu. (yul)
Kementerian Perdagangan terus mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha, khususnya UMKM perempuan, agar mampu beradaptasi dengan…
Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat.…
SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk…
SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung,…
SATUJABAR, SUKABUMI--Praperadilan yang diajukan ibu tiri Nizam, Teni Ridha, dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan…
SATUJABAR, JAKARTA – Kabar duka datang dari dunia olahraga Tanah Air. Legenda sekaligus pendiri Pengurus…
This website uses cookies.