Berita

Penerapan SPBE Untuk Dorong Kesejahteraan

BANDUNG – Penerapan SPBE untuk dorong kesejahteraan warga, kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati.

Pj Sekda menjelaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat menjadi salah satu narasumber pada talkshow “Literasi Digital” pada Sumedang Festival.

Festival diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Pusat Pemerintahan Sumedang, Sabtu malam (15/06/2024).

Talkshow yang dimeriahkan oleh band nasional Wali tersebut mengusung tema “Sumedang Sehati Menuju Cakap Digital”.

Tuti menjelaskan, pada hakikatnya tugas pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang mana indikator makronya terlihat dari peningkatan IPM dan LPE serta penurunan kemiskinan dan pengangguran.

“Tujuan penerapan SPBE ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang cepat dan berkualitas,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Tahun 2018 Pemkab Sumedang SPBE sudah mulaI diterapkan untuk menciptakan World Class Goverment. “Kita membangun satu ekosistem selama empat tahun. Awalnya Indeks SPBE Sumedang 2,6 sekarang sudah menjadi 4,14 dengan kriteria Sangat Baik dan Kabupaten termasuk 65 kabupaten/kota di Indonesia yang SPBE nya tertinggi,” imbuhnya dilansir sumedangkab.go.id.

SPBE ditambahkan Tuti, akan mengakselerasi terhadap pembangunan di Kabupaten Sumedang karena dengan SPBE, masyarakat memperoleh layanan yang mudah, murah dan cepat.

“Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan membantu efisiensi anggaran dan data-data yang terekam dalam sistem terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Kabupaten Sumedang memiliki berbagai platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat. “Di antaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan pelayanan Online (Wa Kepo) yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM dan info tentang Sumedang lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Sumedang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daraeh terkait transformasi digital. “Dengan adanya Perda ini, saya harap seluruh masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daeerah Kabupaten Sumedang,” katanya.

Editor

Recent Posts

Taufik Hidayat Pimpin Rapat di Kemenpora

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat memastikan…

8 jam ago

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Kini Lebih Mudah dengan bjb T-PBB

SATUJABAR, BANDUNG – bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak…

8 jam ago

Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Tinggi, Optimisme Ekonomi Tetap Terjaga

SATUJABAR, JAKARTA - Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat…

11 jam ago

Bawa Kabur Uang 200 Juta, 2 Pencuri Pecah Kaca Mobil di Cirebon Diringkus

SATUJABAR, CIREBON--Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Kota…

12 jam ago

Viral! Pengendara Sepeda Motor di Bogor Tewas Dibegal

SATUJABAR, BOGOR--Viral di media sosial, video seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,…

13 jam ago

Harga Emas Rabu 10/9/2025 Rp 2.074.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 10/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

16 jam ago

This website uses cookies.