Berita

Penerapan SPBE Untuk Dorong Kesejahteraan

BANDUNG – Penerapan SPBE untuk dorong kesejahteraan warga, kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati.

Pj Sekda menjelaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat menjadi salah satu narasumber pada talkshow “Literasi Digital” pada Sumedang Festival.

Festival diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Pusat Pemerintahan Sumedang, Sabtu malam (15/06/2024).

Talkshow yang dimeriahkan oleh band nasional Wali tersebut mengusung tema “Sumedang Sehati Menuju Cakap Digital”.

Tuti menjelaskan, pada hakikatnya tugas pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang mana indikator makronya terlihat dari peningkatan IPM dan LPE serta penurunan kemiskinan dan pengangguran.

“Tujuan penerapan SPBE ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang cepat dan berkualitas,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Tahun 2018 Pemkab Sumedang SPBE sudah mulaI diterapkan untuk menciptakan World Class Goverment. “Kita membangun satu ekosistem selama empat tahun. Awalnya Indeks SPBE Sumedang 2,6 sekarang sudah menjadi 4,14 dengan kriteria Sangat Baik dan Kabupaten termasuk 65 kabupaten/kota di Indonesia yang SPBE nya tertinggi,” imbuhnya dilansir sumedangkab.go.id.

SPBE ditambahkan Tuti, akan mengakselerasi terhadap pembangunan di Kabupaten Sumedang karena dengan SPBE, masyarakat memperoleh layanan yang mudah, murah dan cepat.

“Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan membantu efisiensi anggaran dan data-data yang terekam dalam sistem terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Kabupaten Sumedang memiliki berbagai platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat. “Di antaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan pelayanan Online (Wa Kepo) yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM dan info tentang Sumedang lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Sumedang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daraeh terkait transformasi digital. “Dengan adanya Perda ini, saya harap seluruh masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daeerah Kabupaten Sumedang,” katanya.

Editor

Recent Posts

Penampung Bayi Sindikat TPPO ke Luar Negeri Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat kembali menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi, atau Tindak…

12 jam ago

Lisa Mariana dan Pria Bertato Pemeran Video Porno, Dibuat di Jakarta dan Dijual di Platform Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Selegram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mengakui, sebagai pemeran dalam video asusila, atau…

17 jam ago

Harga Emas Antam Rabu 16/7/2025 Rp 1.914.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Rabu 16/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…

19 jam ago

Rekomendasi Saham Rabu (16/7/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (16/7/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

21 jam ago

Japan Open 2025: Lanny/Fadia Melenggang ke Babak Kedua Usai Tundukkan Wakil Australia

TOKYO — Ganda putri Indonesia, Lanny Tria Mayasari/Siti Fadia Silva Ramadhanti, sukses melangkah ke babak…

21 jam ago

Japan Open 2025: Gregoria dan Jonatan Tersingkir di Babak Pertama

TOKYO— Andalan Indonesia di sektor tunggal pada Japan Open 2025 harus kandas lebih awal. Gregoria…

21 jam ago

This website uses cookies.