Berita

Penerapan SPBE Untuk Dorong Kesejahteraan

BANDUNG – Penerapan SPBE untuk dorong kesejahteraan warga, kata Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati.

Pj Sekda menjelaskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat menjadi salah satu narasumber pada talkshow “Literasi Digital” pada Sumedang Festival.

Festival diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Pusat Pemerintahan Sumedang, Sabtu malam (15/06/2024).

Talkshow yang dimeriahkan oleh band nasional Wali tersebut mengusung tema “Sumedang Sehati Menuju Cakap Digital”.

Tuti menjelaskan, pada hakikatnya tugas pemerintahan adalah untuk mensejahterakan masyarakat yang mana indikator makronya terlihat dari peningkatan IPM dan LPE serta penurunan kemiskinan dan pengangguran.

“Tujuan penerapan SPBE ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan publik yang cepat dan berkualitas,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Tahun 2018 Pemkab Sumedang SPBE sudah mulaI diterapkan untuk menciptakan World Class Goverment. “Kita membangun satu ekosistem selama empat tahun. Awalnya Indeks SPBE Sumedang 2,6 sekarang sudah menjadi 4,14 dengan kriteria Sangat Baik dan Kabupaten termasuk 65 kabupaten/kota di Indonesia yang SPBE nya tertinggi,” imbuhnya dilansir sumedangkab.go.id.

SPBE ditambahkan Tuti, akan mengakselerasi terhadap pembangunan di Kabupaten Sumedang karena dengan SPBE, masyarakat memperoleh layanan yang mudah, murah dan cepat.

“Sedangkan bagi pemerintah pemberi layanan membantu efisiensi anggaran dan data-data yang terekam dalam sistem terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi,” ujarnya.

Dijelaskan Tuti, Kabupaten Sumedang memiliki berbagai platform digital yang memberi kemudahan bagi masyarakat. “Di antaranya Whatsapp Kebutuhan Informasi dan pelayanan Online (Wa Kepo) yang mengintegrasikan pelayanan publik Mencakup layanan publik, pariwisata, kuliner, UMKM dan info tentang Sumedang lainnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Sumedang menjadi satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Peraturan Daraeh terkait transformasi digital. “Dengan adanya Perda ini, saya harap seluruh masyarakat bisa menggunakan aplikasi yang sudah dibangun oleh Pemerintah Daeerah Kabupaten Sumedang,” katanya.

Editor

Recent Posts

Youtuber ‘Resbob’ Segera Disidangkan, Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa

SATUJABAR, BANDUNG-- Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus alias Resbob, tersangka ujaran kebencian terhadap Suku…

2 jam ago

Pemilik ‘WO’ Diduga Tipu Puluhan Calon Pengantin di Garut Diburu Polisi

SATUJABAR, GARUT--Puluhan calon pengantin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan jasa wedding…

3 jam ago

Daerah Mana Saja yang Rawan Terjadinya Sinkhole? Ini Penjelasan BRIN

SATUJABAR, JAKARTA – Fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang kerap terjadi di sejumlah wilayah…

4 jam ago

Bagaimana Membangun Bisnis Berkelanjutan Bagi IKM Fesyen dan Kriya?

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin…

4 jam ago

KAI dan KAI Wisata Hadirkan Wisata Perahu Ala Korea di Stasiun Tuntang Semarang

SATUJABAR, SEMARANG – Sepertinya tempat ini sangat layak untuk dikunjungi. Kini, Stasiun Tuntang di Semarang…

4 jam ago

Polda Jabar: Ancaman Pembunuhan Pemain Persib, Laporkan Kami Proses!

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat siap menindaklanjuti adanya ancaman pembunuhan di ruang digital yang diterima pemain…

7 jam ago

This website uses cookies.