Berita

Pencuri Tebas 2 Warga Pake Parang di Tasikmalaya Saat Kepergok Masuk Rumah

SATUJABAR, TASIKMALAYA–Dua orang warga di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terluka akibat ditebas pelaku pencurian menggunakan parang. Pelaku yang gagal beraksi, panik hingga melukai warga setelah kepergok masuk rumah.

Aksi percobaan pencurian terjadi di Kampung Cinusa, Desa Nusawangi, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku pencurian kepergok pemilik rumah saat berusaha masuk rumah dengan mencongkel pintu jendela.

Aksi pencurian berhasil digagalkan setelah pemilik rumah berteriak hingga mengundang warga berdatangan. Naas, pelaku yang panik mengeluarkan parang lalu menebaskannya ke arah dua orang warga yang berusaha menangkapnya hingga terluka.

Pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Tim Satreskim Polres Tasikmalaya Kota, menangkap pelaku yang dikenali warga tinggal di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku melakukan percobaan pencurian dengan cara mencongkel pintu jendela rumah korban, atas nama inisial EA. Kami berhasil menangkapnya, setelah pelaku dikenali masih warga di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), satu kecamatan,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto, di Markas Polres (Mapolres) Tasikmalaya Kota, Kamis (28/05/2026).

Andi mengatakan, aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku berinisial AS, terjadi Senin (25/05/2026) lalu. Pemilik rumah memergokinya, hingga pelaku panik dan melukai warga menggunakan sebilah parang saat akan ditangkap.

Kedua warga berinisial WS dan AT langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis. Barang bukti sebilah parang sepanjang 36,63 sentimeter, yang digunakan pelaku, disita polisi.

Pelaku aat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Cisayong, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 17 junto Pasal 447 Ayat 1 Huruf E dan Huruf F Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun kurungan penjara.

Warga diimbau hati-hati dengan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Jika mengalami, mencurigai, atau melihat adanya tindak kejahatan, atau perbuatan pidana segera laporkan ke hotline 110 Polres Tasikmalaya Kota, agar cepat direspons polisi segera datang ke lokasi.

Editor

Recent Posts

Viral! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Pasirkoja, Ikuti Petunjuk Google Maps

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pengendara sepeda motor masuk Jalan Tol Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di…

44 menit ago

Masjid Istiqlal Kurban 65 Sapi, 1 Kemasan 1 Kilo

SATUJABAR, JAKARTA - Masjid Istiqlal pada Iduladha 1447 H menerima amanah pemotongan 65 ekor sapi…

3 jam ago

Internet 100 Mbps Rp100 Ribu,  Pemerataan Akses Digital

SATUJABAR, JAKARTA - Internet 100 Mbps dengan harga Rp100 ribu per bulan dapat menjadi titik…

3 jam ago

Konten Seksual Papar Separuh Anak Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA – Konten seksual papar separuh anak Indonesia di media sosial, ungkap Kementerian Komunikasi…

3 jam ago

Harga Emas Kamis 28/5/2026 Antam Rp 2.754.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 28/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

3 jam ago

Singapore Open 2026: Sabar/Reza Terjungkal di Babak 16 Besar

SATUJABAR, JAKARTA – Singapore Open 2026 memasuki babak 16 besar pada Kamis 28 Mei 2026…

3 jam ago

This website uses cookies.