BANDUNG – Penanganan permanen pasca longsor di Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi II, khususnya di ruas Cigombong – Cibadak pada kilometer 64+600 dan 66+200, telah selesai dan mulai dioperasikan tanpa tarif.
Keputusan ini diambil setelah Kementerian PUPR menargetkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Jabar Tol (TJT) untuk menyelesaikan penanganan longsoran sebelum akhir tahun.
Setelah insiden longsor yang menyebabkan penutupan jalan tol, kendaraan yang melintas dari Sukabumi ke Ciawi atau sebaliknya terpaksa menggunakan Gerbang Tol Cigombong dan melanjutkan perjalanan melalui jalan arteri.
“Kami telah menerima laporan mengenai penanganan longsor dari TJT. Setelah dilakukan peninjauan oleh Ditjen Bina Marga dan BPJT, serta diterbitkannya rekomendasi dari Ditjen Bina Marga, kami memutuskan bahwa Ruas Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi II dapat dioperasikan kembali tanpa tarif mulai 24 September 2024,” ungkap Kepala BPJT, Miftachul Munir.
Penanganan di lokasi longsor meliputi sejumlah pekerjaan, antara lain pemasangan Soldier Pile, perbaikan lereng timbunan dengan matras pengendali erosi, serta Solid Sodding.
Jalan Tol Ciawi – Sukabumi memiliki total panjang 54 kilometer yang terbagi menjadi empat seksi. Seksi 1 Ciawi – Cigombong sepanjang 15,35 km sudah beroperasi sejak Desember 2018.
Seksi 2 Cigombong – Cibadak sepanjang 11,90 km telah resmi beroperasi sejak Agustus 2023. Sementara itu, Seksi 3 Cibadak – Sukabumi Barat sepanjang 13,70 km saat ini sedang dalam tahap konstruksi dengan progres 11,56%, dan Seksi 4 Sukabumi Barat – Sukabumi Timur sepanjang 13,05 km sedang dalam tahap persiapan.
Kehadiran Jalan Tol Ciawi – Sukabumi sangat penting untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi serta mengurangi kemacetan di jalan nasional Bogor – Sukabumi.
Dengan koneksi dari Ciawi hingga Cibadak, perjalanan dari Jakarta ke Sukabumi kini bisa ditempuh dalam waktu 2 hingga 2,5 jam, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 4 hingga 5 jam melalui jalan arteri yang sering mengalami kemacetan, seperti Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak.
Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…
SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…
SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…
SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…
SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…
BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom 2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…
This website uses cookies.