Pemusnahan barang bukti miras dan sejenisnyadi Polresta Bandung. (FOTO: Istimewa)
SATUJABAR, BANDUNG – Pemusnahan barang bukti dilakukan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Balerame Dome Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/4/2024).
Kapolsek Soreang Polresta Bandung Komisaris Polisi Ivan Taufiq mengemukakan barang bukti yang dimusnahan itu terdiri dari: 19.700 botol minuman keras berbagai merk, 675 liter minuman tuak, 1.000 buah knalpot bising/brong, dan 94.500 butir obat-obatan terlarang.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menyampaikan sambutannya terkait barang bukti yang dimusnahkan tersebut.
Sementara itu, apel gelar pasukan dipimpin oleh Dandim 0624/Kab Bandung, Letkol Inf. Hamzah Budi Susanto.
Hadir dalam apel itu jajaran Polri, TNI, Pemkab, Jasa Marga, Jasa Rajarja, dan mitra polisi.
Selama pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan apel gelar pasukan itu, situasi berjalan aman dan terkendali.
SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…
SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…
SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…
SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…
SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…
SATUJABAR, HONG KONG – Indonesia gagal tempatkan wakilnya di putaran final Hong Kong Open 2025.…
This website uses cookies.