Berita

Pemusnahan Barang Bukti Polresta Bandung Soreang

SATUJABAR, BANDUNG – Pemusnahan barang bukti dilakukan bersamaan dengan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024 di Balerame Dome Soreang Kabupaten Bandung, Rabu (3/4/2024).

Kapolsek Soreang Polresta Bandung Komisaris Polisi Ivan Taufiq mengemukakan barang bukti yang dimusnahan itu terdiri dari: 19.700 botol minuman keras berbagai merk, 675 liter minuman tuak, 1.000 buah knalpot bising/brong, dan 94.500 butir obat-obatan terlarang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo menyampaikan sambutannya terkait barang bukti yang dimusnahkan tersebut.

Sementara itu, apel gelar pasukan dipimpin oleh Dandim 0624/Kab Bandung, Letkol Inf. Hamzah Budi Susanto.

Hadir dalam apel itu jajaran Polri, TNI, Pemkab, Jasa Marga, Jasa Rajarja, dan mitra polisi.

Selama pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan apel gelar pasukan itu, situasi berjalan aman dan terkendali.

Editor

Recent Posts

Kepulangan WNI dari Nepal Terus Dikawal, Pemerintah Pastikan Proses Aman

SATUJABAR, KATHMANDU NEPAL - Kementerian Luar Negeri terus memprioritaskan percepatan dan pendampingan kepulangan WNI yang…

2 jam ago

KAI Wisata Gaungkan “Luxurious Journey” di Ajang ARCEO 2025 Kuala Lumpur

SATUJABAR, JAKARTA — PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata), anak perusahaan dari PT Kereta Api…

2 jam ago

Tabung Gas Meledak di Cianjur, 3 Orang Luka Bakar Serius

SATUJABAR, CIANJUR--Tiga orang warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami luka bakar serius akibat ledakan…

5 jam ago

Bocah Tunawicara Hilang di Bogor Ditemukan Tewas Di Kolam Ikan

SATUJABAR, BOGOR--Seorang bocah tunawicara yang dilaporkan hilang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditemukan tewas. Korban…

5 jam ago

Real Madrid Raih Empat Kemenangan Beruntun La Liga

SATUJABAR, BANDUNG – Real Madrid kokoh di puncak klamesen La Liga 2025/2026 hingga pekan ke-empat…

11 jam ago

Indonesia Gagal Tempatkan Wakilnya di Final Hong Kong Open 2025

SATUJABAR, HONG KONG – Indonesia gagal tempatkan wakilnya di putaran final Hong Kong Open 2025.…

11 jam ago

This website uses cookies.