Berita

Pemulangan 179 WNI/PMI Kelompok Rentan dari Malaysia ke Indonesia

BANDUNG – Sebanyak 179 WNI/PMI kelompok rentan yang ditahan di berbagai Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang telah dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (27/8).

Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI, bekerja sama dengan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang.

Ini merupakan pemulangan tahap kedua tahun 2024, setelah tahap pertama yang dilakukan pada 10 Juni 2024 dengan memulangkan 216 WNI/PMI, serta tahap kedua kloter KJRI Johor Bahru dengan 40 orang pada 11 Agustus 2024.

WNI/PMI yang dipulangkan tiba di Tanah Air menggunakan enam kloter penerbangan komersial dari Kuala Lumpur dan Penang, dengan titik kedatangan di tiga bandara internasional: Soekarno-Hatta di Tangerang, Kualanamu di Medan, dan Juanda di Surabaya.

Menurut situs Kemlu, rinciannya mencakup 115 laki-laki dewasa, 55 perempuan dewasa, 4 anak laki-laki, dan 5 anak perempuan. Sumatera Utara menjadi provinsi asal terbanyak dengan 79 orang, diikuti oleh Aceh dengan 29 orang dan Jawa Barat dengan 15 orang.

Jalani Hukuman

Sebelum dipulangkan, para WNI telah menjalani hukuman karena pelanggaran keimigrasian di Malaysia dan ditempatkan di DTI sambil menunggu proses deportasi.

Beberapa di antaranya terpaksa tinggal lebih lama di DTI akibat ketidakmampuan ekonomi untuk membeli tiket pulang. Kondisi DTI yang padat dan tidak layak menambah kerentanan terhadap penyakit, terutama bagi mereka yang sakit, lansia, serta ibu dan anak.

Upaya percepatan pemulangan ini bertujuan untuk mengurangi kerentanan yang dihadapi para WNI/PMI, dengan memprioritaskan lansia, ibu dengan bayi, anak-anak, dan yang sakit.

Berdasarkan data Jabatan Imigresen Malaysia per 13 Mei 2024, terdapat 3.658 WNI di berbagai DTI di Malaysia, dengan sekitar 2.000 orang di DTI yang tersebar di Semenanjung Malaysia.

Pemerintah Indonesia terus menghimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi untuk memastikan migrasi yang aman dan bertanggung jawab, serta menghindari pelanggaran hukum di negara tujuan.

Pemulangan tahap kedua kloter KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, BP2MI, dan pemerintah daerah.

Editor

Recent Posts

Perumda Air Minum Tirta Medal Punya Direktur Baru

SATUJABAR, SUMEDANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Medal Sumedang kini memiliki direktur…

1 menit ago

OJK Tasikmalaya & Pemkab Garut Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan untuk UMKM

GARUT, Tarogong Kidul – Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (ASDA II) Kabupaten Garut, Dedy…

5 menit ago

Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Kongkret ASEAN Plus Three

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat kerja sama konkret dan…

17 menit ago

Sumpah Pemuda 2025 Angkat Tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

SATUJABAR, JAKARTA - Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-97 Tahun 2025 akan digelar Selasa…

25 menit ago

Terlalu! Mayat Bayi Ditemukan Mulutnya Ditutup Lakban di Karawang

SATUJABAR, KARAWANG--Sungguh keterlaluan, apa yang telah diperbuat pelaku yang tega membuang mayat bayi di Kabupaten…

13 jam ago

Kemitraan Strategis Polres Tasikmalaya Kota dan Masyarakat Diapresiasi Kompolnas

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Polri Humanis sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, salah satunya diwujudkan dengan memperkuat hubungan,…

14 jam ago

This website uses cookies.