Berita

Pemuda Diduga Pelaku Cabul Diamankan Polisi

SATUJABAR, BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

UM diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu (16/12) sekitar jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujarnya kepada awak media.

Adapun kronologinya, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya.

Menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh. Pada petugas sempat mendatangi rumah yang bersangkutan namun tidak ditemukan karena masih siang hari.

Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya.

Keduanya berkomunikasi dan akhirnya mau datang ke rumah pelapor untuk melakukan klarifikasi.

“Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” terangnya.

Kepada penyidik, UM sempat mengelak dan tidak melakukan perbuatan bejat bersama dua teman lainnya itu.

“Mungkin pembelaan diri, jadi yang bersangkutan katanya tidak ikut melakukan perbuatan tersebut. Silahkan itu alibi yang bersangkutan dan tidak masalah, yang penting kita sudah ada buktinya, keterangan dari korban dan tersangka lainnya yang sama-sama saling menyaksikan waktu itu,” tegas Bagus.

Bagus menyebut setelah ditetapkan sebagai DPO Polisi, UM mengaku sempat bersembunyi di rumah saudaranya dan hanya datang ke rumahnya pada malam hari atau dini hari.

“Awal-awalnya dia sembunyi di rumah saudaranya, kesini-kesininya dia datang malam atau subuh. Kalo ibunya sih bilangnya setiap hari ada, cuma setiap kita datang kesana, cek TKP, mengamankan barang bukti selalu tidak ada,” sebutnya.

Hingga akhirnya aparat kepolisian melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor

Recent Posts

Harga Emas Senin 13/7/2026 Antam Rp 2.635.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 13/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang…

13 menit ago

Menlu ASEAN dan Myamnar Bahas Perdamaian

SATUJABAR, BANGKOK - Menteri Luar Negeri RI telah menghadiri Pertemuan Informal Para Menteri Luar Negeri…

2 jam ago

Megawati Resmi Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Hadapi Mantan Tim sebagai Rival

SATUJABAR, BANDUNG — Bintang bola voli putri Indonesia, Megawati Hangestri, resmi kembali menapaki kariernya di…

3 jam ago

INNOPROM 2026: Kemenperin Promosikan SDM Industri Bertaraf Global

INNOPROM 2026 merupakan pameran industri terbesar di kawasan Eurasia dimana Indonesia ikut serta sebagai Official…

3 jam ago

Pesik Kuningan Promosi ke Liga 3 Nusantara

Pesik Kuningan promosi ke Liga 3 Nusantara usai meraih posisi runner up pada kompetisi Liga…

4 jam ago

Kolaborasi Pemkab Sumedang dan Fotografer Perkuat Ekosistem Ekraf

SATUJABAR, SUMEDANG - Puluhan fotografer yang tergabung dalam Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia (APFI) berkumpul dalam…

4 jam ago

This website uses cookies.