Berita

Pemprov Jabar dan Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 10,78 Miliar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bea Cukai Jabar melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/10/2024).

Pemusnahan ini mencakup rokok ilegal dan minuman beralkohol dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 10,78 miliar, serta potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Barang-barang tersebut dimusnahkan melalui proses pembakaran, pelarutan, dan perusakan agar tidak dapat digunakan kembali.

Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Penghargaan Garut

Disampaikan Humas Pemkab Garut, dalam kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penindakan barang ilegal di wilayah Garut.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap akurasi informasi intelijen dan jumlah barang hasil penindakan terbanyak oleh Satpol PP Kabupaten Garut.

Sementara itu, Pj Gubernur Bey Machmudin mengungkapkan pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga masyarakat serta stabilitas industri dari peredaran barang ilegal.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juni 2022 hingga Maret 2024, dengan total 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol yang berhasil disita.

Kepala Kanwil Dijten Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan menambahkan bahwa modus pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal meliputi penggunaan pita cukai palsu serta pengangkutan melalui berbagai jalur, termasuk perusahaan jasa titipan dan penjualan daring.

Ia menekankan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.

Kepala Satpol PP, Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga, tetapi juga individu-individu yang terlibat langsung dalam penegakan hukum.

“Ada fungsi intelijen dan penegakan, di antaranya yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat Pol PP, Kabid Penegakan, serta beberapa PPNS,” ujarnya.

Basuki Eko mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja tim yang solid dan dedikasi yang tinggi dalam menangani setiap pelanggaran.

Penghargaan ini juga mencerminkan evaluasi penerapan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh anggota, termasuk intelijen dan penyidik di Pusdik Intel Polri Soreang Bandung dan Pusdik Reskrim Polri di Megamendung, Bogor.

Editor

Recent Posts

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya

Pengoplosan LPG subsidi ke LPG non subsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.…

2 jam ago

Praktik Judi Online Jaringan Kamboja Dibongkar Polda Jabar, 2 Orang Ditangkap

SATUJABAR, BANDUNG - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat (Jabar), berhasil membongkar praktik judi…

2 jam ago

Para Penggemar Liam Payne Berduka di Depan Hotel Setelah Kejadian Tragis di Buenos Aires

SATUJABAR, BUENO AIRES -- Sebuah suasana hening penuh ketidakpercayaan menyelimuti jalan. Para penggemar tampak tertegun,…

4 jam ago

Live Streaming Konten Asusila di Cirebon Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Diringkus

SATUJABAR, CIREBON -- Bisnis praktik live streaming konten asusila di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar…

4 jam ago

Jessi Dituduh Terlibat Kasus Penyerangan Lainnya di Klub Itaewon

SATUJABAR, ITAEWON -- Berita terbaru mengenai Jessi mengungkapkan bahwa penyanyi tersebut menghadapi tuduhan baru terkait…

4 jam ago

Permata Bank Dorong Literasi Keuangan di Jawa Barat

BANDUNG - Permata Bank kembali mempersembahkan ajang tahunannya, Wealth Wisdom  2024, sebagai upaya untuk meningkatkan…

6 jam ago

This website uses cookies.