BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Bea Cukai Jabar melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di Gedung Bale Rame, Kabupaten Bandung, pada Selasa (8/10/2024).
Pemusnahan ini mencakup rokok ilegal dan minuman beralkohol dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 10,78 miliar, serta potensi kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.
Barang-barang tersebut dimusnahkan melalui proses pembakaran, pelarutan, dan perusakan agar tidak dapat digunakan kembali.
Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jabar, Finari Manan, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Disampaikan Humas Pemkab Garut, dalam kesempatan itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penindakan barang ilegal di wilayah Garut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap akurasi informasi intelijen dan jumlah barang hasil penindakan terbanyak oleh Satpol PP Kabupaten Garut.
Sementara itu, Pj Gubernur Bey Machmudin mengungkapkan pemusnahan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Pemprov Jabar dan Bea Cukai Jabar dalam menjaga masyarakat serta stabilitas industri dari peredaran barang ilegal.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan selama periode Juni 2022 hingga Maret 2024, dengan total 8.035.660 batang rokok ilegal dan 936,3 liter minuman beralkohol yang berhasil disita.
Kepala Kanwil Dijten Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan menambahkan bahwa modus pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal meliputi penggunaan pita cukai palsu serta pengangkutan melalui berbagai jalur, termasuk perusahaan jasa titipan dan penjualan daring.
Ia menekankan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.
Kepala Satpol PP, Basuki Eko, menyatakan bahwa penghargaan ini tidak hanya ditujukan kepada lembaga, tetapi juga individu-individu yang terlibat langsung dalam penegakan hukum.
“Ada fungsi intelijen dan penegakan, di antaranya yang mendapatkan penghargaan adalah Kasat Pol PP, Kabid Penegakan, serta beberapa PPNS,” ujarnya.
Basuki Eko mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja tim yang solid dan dedikasi yang tinggi dalam menangani setiap pelanggaran.
Penghargaan ini juga mencerminkan evaluasi penerapan hasil pendidikan dan pelatihan yang telah diikuti oleh anggota, termasuk intelijen dan penyidik di Pusdik Intel Polri Soreang Bandung dan Pusdik Reskrim Polri di Megamendung, Bogor.
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pencapaian Sustainable Development…
BANDUNG - Komoditas kelapa sawit telah memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia selama dua dekade…
BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatatkan pencapaian luar biasa dalam sektor aset…
BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi telah menerima dan mulai menindaklanjuti proposal rencana investasi terbaru…
BANDUNG - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima proposal investasi dari Apple…
BANDUNG - Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2024 mengalami perbaikan signifikan, mencatatkan…
This website uses cookies.