Berita

Pemkot Resmikan Kolam Retensi Rancasari

SATUJABAR, BANDUNG – Pemkot atau Pemerintah Kota Bandung dalam waktu dekat akan meresmikan satu kolam retensi di wilayah Kecamatan Rancasari.

Kolam retensi tersebut berlokasi di Perumahan Bandung Inten Indah, Jalan Raya Derwati, Kecamatan Rancasari.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyambut positif kolam retensi yang telah siap diluncurkan ini. Untuk memastikan kesiapannya, Ia meninjau langsung kawasan tersebut, Jumat 20 Oktober 2023.
“Saya lihat kondisinya cukup layak. Tanggal 26 Oktober nanti kami akan usulkan kepada Pak Wali Kota untuk diresmikan,” ujar Ema.
Kolam retensi tersebut dapat menampung air sekitar 1.600 meter kubik. Menurut Ema, jumlah tersebut dapat membantu mengurangi dampak banjir di wilayah Kecamatan Rancasari.
Apalagi, bulan November disebut-sebut sebagai awal turunnya musim hujan di wilayah Bandung Raya, khususnya di Kota Bandung.
“Memang belum menyelesaikan semua. Tetapi, saya rasa dengan jumlah tersebut, ancaman banjir di kawasan ini dapat diminimalisir,” sambungnya.
Selain membuat kolam retensi, belum lama ini Pemkot Bandung juga telah menggelar acara Mapag Hujan sebagai upaya membersihkan saluran air dan titik-titik yang menjadi potensi titik banjir saat musim hujan tiba.
Di sisi lain, Ema terus mendorong kewilayahan di Kota Bandung untuk sama-sama menangani sampah secara mandiri.
Ia mengapresiasi capaian Kecamatan Rancasari yang terus berproses dalam upaya penanganan sampah mandiri ini.
Sementara itu, Camat Rancasari, Hamdani menjelaskan, beberapa upaya penanganan sampah mandiri telah dilakukan di wilayahnya.
Selain membentuk satgas darurat sampah dan mengeluarkan surat edaran penanganan sampah, Kecamatan Rancasari juga rutin meningkatkan sosialisasi penanganan sampah mulai dari level rumah tangga.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memilah sampah dan menangani secara mandiri, setidaknya di level kewilayahan.
“Beberapa upaya lainnya yaitu melakukan patroli kebersihan rutin, dan melakukan penegakan aturan K3 terkait pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat,” ucap Hamdani.
Editor

Recent Posts

KTT Asean 2026: Bahas Myanmar & Konflik Batas Negara

SATUJABAR, CEBU – KTT Asean 2026, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan stabilitas dan…

3 jam ago

Haji 2026: 117.452 Jemaah Diberangkatkan, 20 Wafat

SATUJABAR, MAKKAH — Hingga Jumat, 8 Mei 2026, sebanyak 303 kloter dengan total 117.452 jemaah…

3 jam ago

Edutrip Dorong Pariwisata Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA- Edutrip menjadi salah satu jalan untuk mendorong kinerja sektor pariwisata Indonesia. Oleh karena…

3 jam ago

Kejadian Bencana Per 9 Mei 2026 dan Penanganan BNPB

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana baru yang terjadi…

3 jam ago

Heboh Guru BK SMKN Di Garut Potong Paksa Rambut Siswi, Berujung Permintaan Maaf

SATUJABAR, GARUT--Beredarnya rekaman video guru Bimbingan Konseling (BK) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten…

3 jam ago

KONI Sulsel 2025-2029 Resmi Dilantik, Pacu Prestasi Atlet Anging Mammiri

SATUJABAR, MAKASSAR – KONI Sulsel 2025-2029 resmi dilantik dengan sejumlah harapan prestasi olahraga Negeri Anging…

3 jam ago

This website uses cookies.