Berita

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pagu Rp 8,27 Triliun

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta para Wakil Ketua DPRD.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Farhan menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang dicapai antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat.

Dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Dengan perubahan ini, total APBD 2025 Kota Bandung menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

Farhan menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran perubahan, terutama untuk mendukung operasional dan rehabilitasi ruang kelas di tingkat SD.

“Paling dominan untuk Disdik. Ada beberapa hal yang harus kita bayar, seperti BOP (biaya operasional) dan rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD. Untuk SMP belum, kita prioritaskan SD terlebih dahulu,” jelasnya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai demi menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) juga mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk rehabilitasi kawasan wisata Teras Cihampelas.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum dan administratif untuk pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Farhan berharap perubahan ini dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas layanan publik di paruh kedua tahun 2025.

Editor

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Mulai Pengembangan Terminal BBM di Maumere, Perkuat Akses Energi

Keberadaan infrastruktur ini diyakini dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan. SATUJABAR,…

1 jam ago

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp 65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP

Dukungan berkelanjutan dari Pemerintah menjadi fondasi penting dalam menghadapi gejolak ekonomi global, sehingga PLN mampu…

1 jam ago

Lagi, Banjir Rob Genangi Jalan di Pelabuhan Karangsong, Aktivitas Warga Terganggu

Banjir rob itu disebabkan adanya fenomena pasang maksimum air laut di pesisir utara Jawa Barat.…

4 jam ago

Rekomendasi Saham Jum’at (20/6/2025) Emiten Jabar

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Jum’at (20/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

4 jam ago

Banyak Jamaah Alami Post-Hajj Syndrome, Ini Cara Mengatasinya

Gelar "Haji" atau "Hajjah" kerap disertai ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan kualitas religius dan moral. SATUJABAR,…

4 jam ago

Rebana Siap Jadi “Silicon Valley” Baru Indonesia: Motor Ekonomi Jabar dan Katalis Indonesia Emas 2045

JAKARTA - Wilayah Rebana—yang meliputi tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat—resmi digadang sebagai kawasan industri dan…

4 jam ago

This website uses cookies.