Berita

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pagu Rp 8,27 Triliun

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta para Wakil Ketua DPRD.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Farhan menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang dicapai antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat.

Dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Dengan perubahan ini, total APBD 2025 Kota Bandung menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

Farhan menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran perubahan, terutama untuk mendukung operasional dan rehabilitasi ruang kelas di tingkat SD.

“Paling dominan untuk Disdik. Ada beberapa hal yang harus kita bayar, seperti BOP (biaya operasional) dan rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD. Untuk SMP belum, kita prioritaskan SD terlebih dahulu,” jelasnya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai demi menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) juga mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk rehabilitasi kawasan wisata Teras Cihampelas.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum dan administratif untuk pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Farhan berharap perubahan ini dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas layanan publik di paruh kedua tahun 2025.

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Tembus Babak Final

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…

7 jam ago

Jenazah Warga Indonesia Ini Dipulangkan dari Kamboja, Kisahnya Sungguh Pilu

SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…

7 jam ago

Dari Ruang Redaksi Ke Ajang Lari, Forum Pemred Gaungkan Good Journalism

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…

8 jam ago

Harga Emas Sabtu 15/11/2025 Rp 2.348.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…

9 jam ago

Jabar Provinsi Teratas Pemain Judi Online, 2,6 Juta Pemain Total Rp.5,9 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…

9 jam ago

WJIS 2025: Kabupaten Sumedang Sabet Gelar Best Investment Project For Good Security

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…

15 jam ago

This website uses cookies.