Berita

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Pagu Rp 8,27 Triliun

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bersama DPRD Kota Bandung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis, 19 Juni 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, serta para Wakil Ketua DPRD.

Kesepakatan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Wali Kota Farhan menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan yang dicapai antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan untuk perubahan bahan-bahan RAPBD kita di tahun 2025. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan sehingga kita bisa langsung bekerja,” ujar Farhan usai rapat.

Dalam perubahan tersebut, total anggaran yang disesuaikan mencapai sekitar Rp309 miliar, atau kurang dari 5 persen dari total APBD Kota Bandung. Dengan perubahan ini, total APBD 2025 Kota Bandung menjadi sekitar Rp8,27 triliun.

Farhan menjelaskan bahwa sektor pendidikan menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran perubahan, terutama untuk mendukung operasional dan rehabilitasi ruang kelas di tingkat SD.

“Paling dominan untuk Disdik. Ada beberapa hal yang harus kita bayar, seperti BOP (biaya operasional) dan rehabilitasi ruang kelas belajar (RRKB) SD. Untuk SMP belum, kita prioritaskan SD terlebih dahulu,” jelasnya.

Sektor kesehatan juga menjadi prioritas. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung akan menggunakan tambahan anggaran untuk pengadaan obat-obatan dan alat habis pakai demi menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Binamitra (DSDABM) juga mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur, termasuk rehabilitasi kawasan wisata Teras Cihampelas.

Nota kesepakatan ini akan menjadi dasar hukum dan administratif untuk pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Farhan berharap perubahan ini dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan kualitas layanan publik di paruh kedua tahun 2025.

Editor

Recent Posts

Jabar Tertinggi Kasus Keracunan MBG, Korban Capai Ribuan Orang

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus keracunan massal makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Barat tertinggi hinga…

6 jam ago

Kapolri Minta Kasus Keracunan MBG Diusut

SATUJABAR, JAKARTA--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya mengusut kasus keracunan makanan program Makan Bergizi…

8 jam ago

Kasus TPPO: Kakak-Beradik ‘Penjual’ Reni Sukabumi ke China Ditangkap

SATUJABAR, SUKABUMI--Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Reni Rahmawati, 23 tahun, mulai menemui…

9 jam ago

Harga Emas Sabtu 27/9/2025 Rp 2.191.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 27/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

9 jam ago

Menparekraf Gandeng AKKSI: Perkuat Peran Kreator Konten untuk Ekonomi Digital Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menegaskan komitmennya dalam mendukung ekosistem konten…

15 jam ago

Kemenpar Ajak Himpunan Humas Hotel Sebar Luaskan Publikasi Pariwisata Berkelanjutan

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak Himpunan Humas Hotel (H3) Indonesia untuk turut aktif…

15 jam ago

This website uses cookies.