Berita

Pemkot Cimahi Bangun Ribuan Septictank Sokong Sanitasi

BANDUNG – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) ribuan septictank komunal dan individual yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan, ribuan septictank yang sudah dibangun itu sejauh ini sudah melayani  20.857 unit tumah. Dimana 817 diantaranya dibangun tahun 2023.

“Jumlah septictank, baik komunal maupun individual yang telah dibangun adalah 148 sepictank komunal dan 6.276 septictank individual,” kata Endang, Senin (12/8/2024) dikutip dari rilis Humas Pemkot Cimahi

Endang mengatakan hingga saat ini masih ada sebanyak 23.245 rumah (18,45%) belum memiliki septictank. Imbasnya, warga terpaksa harus masih buang air besar sembarangan (BABS), terutama ke sungai/ saluran.

“Yang paling sulit itu pengolahan limbah cair domestik apalagi bagi mereka yang tinggal di bantaran sungai. Banyak masyarakat masih terbiasa buang limbah ke sungai daripada buat septictank,” ujarnya.

Penanganan Kawasan Kumuh

Endang melanjutkan, pembuatan sepcictank merupakan salah satu upaya dari pihaknya untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh di Kota Cimahi yang terus mengalami pengurangan. Kawasan kumuh di Kota Cimahi kini tersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.

“Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda. Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Endang.

Sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi terinci di kelurahan Baros sebanyak 1,02 hektar, Cipageran 1,27 hektar, Citeurup 1,72 hektar, Pasirkaliki 2,99 hektar.

Cibeber 3,81 hektar, Cibabat 5,80 hektar, Karangmekar 9,64 hektar, Cimahi 7,00 hektar, Setiamanah 13,24 hektar, Padasuka 14,57 hektar, Leuwigajah 22,13 hektar, Utama 12,98 hektar.

Melong 17,70 hektar, Cibereum 18,97 hektar, Cigugur Tengah 12,06 hektar.

“Ratusan hektar pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran,” jelasnya.

Editor

Recent Posts

Pemerintah Tetapkan Pilkada 27 November 2024 Hari Libur Nasional

SATUJABAR, JAKARTA-- Pemerintah menetapkan tanggal 27 November 2024, hari libur nasional. Penetapan hari libur nasional…

1 jam ago

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Tasikmalaya, Identitas Belum Terungkap

SATUJABAR, TASIKMALAYA-- Identitas mayat wanita yang ditemukan membusuk di areal kebun pinggir Jalan Raya Tasikmalaya-Kawalu,…

2 jam ago

Pemantauan Kemenperin Terhadap Transaksi iPhone 16: Upaya Mengawasi Peredaran Produk Impor

SATUJABAR, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 telah…

2 jam ago

Lapor ke Pimpinan Polri, Kapolda Sumbar: Pecat AKP Dadang yang Tembak Mati AKP Ulil

AKP Dadang menembak mati AKP Ulil di Lapangan Parkir Mapolres Solok Selatan, pada Jumat (22/11/2024)…

3 jam ago

Polda Jabar Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Kabupaten Bandung Barat

SATUJABAR, BANDUNG-- Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar pabrik memproduksi pupuk palsu yang beroperasi di wilayah…

3 jam ago

Waduh…1.402 TPS Didirikan di Lokasi Rawan Bencana, Begini Upaya Bawaslu Jabar

Temuan tersebut berdasarkan pemetaan kerawanan yang dilakukan di 5.957 desa dan kelurahan atau di 73.862…

4 jam ago

This website uses cookies.