Berita

Pemkot Cimahi Bangun Ribuan Septictank Sokong Sanitasi

BANDUNG – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) ribuan septictank komunal dan individual yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan, ribuan septictank yang sudah dibangun itu sejauh ini sudah melayani  20.857 unit tumah. Dimana 817 diantaranya dibangun tahun 2023.

“Jumlah septictank, baik komunal maupun individual yang telah dibangun adalah 148 sepictank komunal dan 6.276 septictank individual,” kata Endang, Senin (12/8/2024) dikutip dari rilis Humas Pemkot Cimahi

Endang mengatakan hingga saat ini masih ada sebanyak 23.245 rumah (18,45%) belum memiliki septictank. Imbasnya, warga terpaksa harus masih buang air besar sembarangan (BABS), terutama ke sungai/ saluran.

“Yang paling sulit itu pengolahan limbah cair domestik apalagi bagi mereka yang tinggal di bantaran sungai. Banyak masyarakat masih terbiasa buang limbah ke sungai daripada buat septictank,” ujarnya.

Penanganan Kawasan Kumuh

Endang melanjutkan, pembuatan sepcictank merupakan salah satu upaya dari pihaknya untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh di Kota Cimahi yang terus mengalami pengurangan. Kawasan kumuh di Kota Cimahi kini tersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.

“Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda. Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Endang.

Sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi terinci di kelurahan Baros sebanyak 1,02 hektar, Cipageran 1,27 hektar, Citeurup 1,72 hektar, Pasirkaliki 2,99 hektar.

Cibeber 3,81 hektar, Cibabat 5,80 hektar, Karangmekar 9,64 hektar, Cimahi 7,00 hektar, Setiamanah 13,24 hektar, Padasuka 14,57 hektar, Leuwigajah 22,13 hektar, Utama 12,98 hektar.

Melong 17,70 hektar, Cibereum 18,97 hektar, Cigugur Tengah 12,06 hektar.

“Ratusan hektar pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran,” jelasnya.

Editor

Recent Posts

Dimana Saja Lokasi Salat Id di Kota Bandung? Farhan Salat Id di Plaza Balai Kota

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan sebanyak 2.124 lokasi siap menggelar Salat Id. Sementara…

4 jam ago

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh Pada Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.…

5 jam ago

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab,…

7 jam ago

Kemenhub Lepas Pemudik Disabilitas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melepas keberangkatan peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Tahun…

8 jam ago

Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Idulfitri 1447, Ini Daftar Pantau Hilal di Pelosok

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

10 jam ago

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jum’at 20 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH – Mahkamah Agung Kerajaan Arab Saudi secara resmi mengumumkan bahwa hari pertama Hari…

10 jam ago

This website uses cookies.