Berita

Pemkot Cimahi Bangun Ribuan Septictank Sokong Sanitasi

BANDUNG – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) ribuan septictank komunal dan individual yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan, ribuan septictank yang sudah dibangun itu sejauh ini sudah melayani  20.857 unit tumah. Dimana 817 diantaranya dibangun tahun 2023.

“Jumlah septictank, baik komunal maupun individual yang telah dibangun adalah 148 sepictank komunal dan 6.276 septictank individual,” kata Endang, Senin (12/8/2024) dikutip dari rilis Humas Pemkot Cimahi

Endang mengatakan hingga saat ini masih ada sebanyak 23.245 rumah (18,45%) belum memiliki septictank. Imbasnya, warga terpaksa harus masih buang air besar sembarangan (BABS), terutama ke sungai/ saluran.

“Yang paling sulit itu pengolahan limbah cair domestik apalagi bagi mereka yang tinggal di bantaran sungai. Banyak masyarakat masih terbiasa buang limbah ke sungai daripada buat septictank,” ujarnya.

Penanganan Kawasan Kumuh

Endang melanjutkan, pembuatan sepcictank merupakan salah satu upaya dari pihaknya untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh di Kota Cimahi yang terus mengalami pengurangan. Kawasan kumuh di Kota Cimahi kini tersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.

“Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda. Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Endang.

Sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi terinci di kelurahan Baros sebanyak 1,02 hektar, Cipageran 1,27 hektar, Citeurup 1,72 hektar, Pasirkaliki 2,99 hektar.

Cibeber 3,81 hektar, Cibabat 5,80 hektar, Karangmekar 9,64 hektar, Cimahi 7,00 hektar, Setiamanah 13,24 hektar, Padasuka 14,57 hektar, Leuwigajah 22,13 hektar, Utama 12,98 hektar.

Melong 17,70 hektar, Cibereum 18,97 hektar, Cigugur Tengah 12,06 hektar.

“Ratusan hektar pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran,” jelasnya.

Editor

Recent Posts

HJB Run 2025 Catat Sejarah Kebersamaan Kabupaten dan Kota Bogor

CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyebut gelaran Hari Jadi Bogor (HJB) Run 2025 sebagai…

2 jam ago

Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan, Tanda Eratnya Hubungan RI-Turkiye

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi secara…

3 jam ago

Ganda Putra Indonesia Masuki Final Kapal Api Indonesia Open 2025

SATUJABAR, BANDUNG – Pasangan ganda putra Indonesia Sabar Karyawan Gutama/Reza Pahlevi mampu mengalahkan pasangan Malaysia…

3 jam ago

Indonesia Teken Kerja Sama di BRICS Sports Group, Menpora Dito: Olahraga Jadi Pilar Diplomasi Global

BRASILIA, Brasil - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo resmi menandatangani…

3 jam ago

Erwin Sembelih Sapi Kurban Presiden RI dan Wali Kota Bandung di RPH Ciroyom

BANDUNG Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mendapat kehormatan menyembelih hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia…

3 jam ago

Mayat Wanita Muda Membusuk di Sungai Cipendawa Cianjur, Diduga Korban Pembunuhan

SATUJABAR, CIANJUR--Mayat wanita muda ditemukan membusuk tanpa busana di aliran Sungai Cipendawa, Kabupaten Cianjur, Jawa…

13 jam ago

This website uses cookies.