Berita

Pemkot Cimahi Bangun Ribuan Septictank Sokong Sanitasi

BANDUNG – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) ribuan septictank komunal dan individual yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.

Kepala DPKP Kota Cimahi Endang mengatakan, ribuan septictank yang sudah dibangun itu sejauh ini sudah melayani  20.857 unit tumah. Dimana 817 diantaranya dibangun tahun 2023.

“Jumlah septictank, baik komunal maupun individual yang telah dibangun adalah 148 sepictank komunal dan 6.276 septictank individual,” kata Endang, Senin (12/8/2024) dikutip dari rilis Humas Pemkot Cimahi

Endang mengatakan hingga saat ini masih ada sebanyak 23.245 rumah (18,45%) belum memiliki septictank. Imbasnya, warga terpaksa harus masih buang air besar sembarangan (BABS), terutama ke sungai/ saluran.

“Yang paling sulit itu pengolahan limbah cair domestik apalagi bagi mereka yang tinggal di bantaran sungai. Banyak masyarakat masih terbiasa buang limbah ke sungai daripada buat septictank,” ujarnya.

Penanganan Kawasan Kumuh

Endang melanjutkan, pembuatan sepcictank merupakan salah satu upaya dari pihaknya untuk mengentaskan permasalahan kawasan kumuh di Kota Cimahi yang terus mengalami pengurangan. Kawasan kumuh di Kota Cimahi kini tersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.

“Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda. Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022,” kata Endang.

Sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi terinci di kelurahan Baros sebanyak 1,02 hektar, Cipageran 1,27 hektar, Citeurup 1,72 hektar, Pasirkaliki 2,99 hektar.

Cibeber 3,81 hektar, Cibabat 5,80 hektar, Karangmekar 9,64 hektar, Cimahi 7,00 hektar, Setiamanah 13,24 hektar, Padasuka 14,57 hektar, Leuwigajah 22,13 hektar, Utama 12,98 hektar.

Melong 17,70 hektar, Cibereum 18,97 hektar, Cigugur Tengah 12,06 hektar.

“Ratusan hektar pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran,” jelasnya.

Editor

Recent Posts

Ilham Habibie Paparkan Tiga Program Strategis di Subang

Subang merupakan bagian dari Kawasan Pertumbuhan Rebana yang saat ini menarik perhatian banyak investor. SATUJABAR,…

28 menit ago

Izin PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah Diberikan OJK

BANDUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah…

31 menit ago

Kinerja Dunia Usaha Tetap Terjaga pada Triwulan III 2024

BANDUNG - Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) menunjukkan bahwa kinerja dunia usaha tetap terjaga…

34 menit ago

Disparbudpora Sumedang Targetkan PAD Rp36 Miliar di 2024

BANDUNG - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang menargetkan Pendapatan Asli Daerah…

40 menit ago

Temukan Belasan Pelanggaran Konten Internet dan Kanal Berita, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Jabar

Isi pemberitaan dalam konten tersebut rata-rata memuat tentang konten ujaran kebencian dan ajakan untuk tidak…

46 menit ago

Kabupaten Sumedang Pasok SDM Kawasan Metropolitan Rebana

BANDUNG - Kabupaten Sumedang, yang merupakan bagian dari kawasan Rebana, mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi…

51 menit ago

This website uses cookies.