Berita

Pemkot Bandung Tutup Titik Sampah Ilegal, Warga Diimbau Kelola Sampah dari Rumah

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menutup seluruh titik pembuangan sampah ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Langkah tegas ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat meninjau langsung tumpukan sampah liar di Jalan Ciroyom RT 05 RW 11, Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir, Senin (23/6).

Dalam kunjungan tersebut, Erwin memastikan sampah yang menumpuk di lokasi tersebut akan segera diangkut, dan titik tersebut ditutup karena bukan merupakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) resmi. “Ini bukan TPS resmi. Saat ini kita memiliki 136 titik kumpul sampah ilegal dan semuanya akan ditutup secara bertahap,” ujarnya melalui keterangan resmi.

Penanganan awal akan dilakukan dengan pengangkutan sampah menggunakan dua unit truk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk kemudian dimusnahkan. Erwin mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di titik-titik ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk mulai memilah dan mengelola sampah dari rumah masing-masing.

Dalam kesempatan yang sama, Erwin turut memeriksa keberadaan mesin insinerator di lokasi tersebut. Ia menekankan bahwa mesin pembakar sampah tidak boleh dioperasikan sebelum melalui uji kelayakan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau memang layak, ya mungkin bisa jalan. Kalau tidak, jangan lagi digunakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Bandung sedang membangun 30 unit insinerator untuk pengolahan sampah. Dari jumlah tersebut, baru tujuh unit yang sudah beroperasi. Targetnya, seluruh sampah rumah tangga di Kota Bandung bisa diolah secara mandiri tanpa perlu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemkot Bandung juga mendorong sinergi antara warga dan pengurus RW dalam pengelolaan sampah. Program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan kampanye “Sampah Hari Ini Selesai Hari Ini” disebut harus terus diperluas. “Saat ini sudah ada 400 RW yang menerapkan KBS. Saya berharap jumlah itu bisa meningkat menjadi 700 RW. Nanti RW yang berhasil akan mendapatkan insentif,” ujarnya.

Erwin menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan, tetapi harus dimulai dari rumah melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. “Sampah itu harus dikelola, dipilah, dan dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, paving block, atau bahan bakar alternatif,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Resbob Ditetapkan Tersangka, Berharap Viral Incar Uang di Media Sosial

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat resmi menetapkan Youtuber sekaligus Streamer, Muhammad Adimas Firdaus sebagai tersangka ujaran…

7 jam ago

Libur Nataru 2025/2026: Bank Indonesia Sesuaikan Kegiatan Operasional

SATUJABAR, JAKARTA - Sebagaimana pedoman Pemerintah terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 serta…

12 jam ago

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Terhubung, Kini Masuk Pengoperasian Pembangkit

SATUJABAR, ACEH TAMIANG - PT PLN (Persero) berhasil memulihkan kembali jaringan transmisi bertegangan 150 kilovolt…

12 jam ago

Sidang Perdana Gugatan Cerai, Atalia dan Ridwan Kamil Tidak Hadir

SATUJABAR, BANDUNG--Atalia Praratya dan Ridwan Kamil tidak hadir dalam sidang perdana gugatan cerai di Pengadilan…

13 jam ago

Merawat Tradisi Sumedang Lewat Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri

CIMANGGUNG - Ngeuyeuk Dayeuh Ngolah Nagri digelar di Lapangan Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Selasa (16/12/2025).…

18 jam ago

bank bjb Gelar Workshop Wirausaha Peserta ASABRI Lewat bjb Pra-Purnapreneurship 2025

JAKARTA - bank bjb kembali menghadirkan inisiatif literasi dan inklusi keuangan melalui penyelenggaraan Workshop Kewirausahaan…

18 jam ago

This website uses cookies.