Pemkot Bandung Terus Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Pada era digital saat ini, transformasi menjadi keharusan bagi setiap sektor, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa. Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak hanya mempercepat proses tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, menyampaikan hal ini pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Aryaduta, Senin (9/12/2024). Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengadaan barang dan jasa mampu mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, sehingga dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi, kita dapat mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, di satu sisi bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dharmawan.
Dharmawan menambahkan bahwa dengan digitalisasi, unit kerja pengadaan barang dan jasa dapat bekerja lebih efisien. Proses pengadaan yang sudah berbasis digital ini juga memungkinkan publik untuk memantau setiap tahapan secara real-time, yang pada gilirannya dapat mengurangi potensi terjadinya korupsi. Selain itu, pelaku usaha, khususnya UMKM, kini dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengikuti proses pengadaan tanpa perlu bertatap muka secara langsung.
“Para pelaku usaha, terutama UMKM, dapat lebih mudah mengakses informasi dan mengikuti proses pengadaan tanpa harus bertatap muka secara langsung,” terangnya.
Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus mendukung implementasi digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa. Dharmawan juga menekankan pentingnya perencanaan yang jelas dalam pengadaan barang dan jasa. Perencanaan tersebut harus mencakup aspek kualitas, kuantitas, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia yang terukur, agar dana APBD untuk lelang dapat digunakan secara tepat.
“Perangkat daerah harus memiliki perencanaan pengadaan barang dan jasa yang jelas, sehingga uang APBD yang dikeluarkan untuk lelang dapat digunakan secara tepat,” tegas Dharmawan.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah mengamanatkan agar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diutamakan, tidak hanya dalam penyedia jasa dan konstruksi, tetapi juga dalam sektor lain. Selain itu, pengadaan barang dan jasa juga harus mengutamakan penyedia dari sektor Usaha Mikro Kecil (UMK), koperasi, dan industri kreatif.
“Keterlibatan penyedia barang dan jasa lokal, serta penggunaan bahan baku lokal, penting untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan berusaha,” jelas Dharmawan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bandung, Kusnendar, yang menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
“Kita harap kegiatan ini memberikan pengetahuan dan mampu meningkatkan kapasitas dalam pengadaan barang dan jasa, serta pemenuhan produk dalam negeri,” ujar Kusnendar.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Bandung memberikan penghargaan kepada instansi dan kewilayahan yang telah berkomitmen dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan memanfaatkan produk dalam negeri dan UMKM di Kota Bandung. Berikut adalah penerima penghargaan:
Dengan digitalisasi dan komitmen terhadap pengadaan barang dan jasa berbasis produk dalam negeri dan UMKM, Pemkot Bandung berharap dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran.
SATUJABAR, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah kasus dugaan curang dalam proses seleksi…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Selasa 24/6/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
SATUJABAR, BANDUNG--Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Herman Suryatman, buka suara soal tunggakan…
SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Selasa (24/6/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…
BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian segera disahkan…
CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto,…
This website uses cookies.