Berita

Pemkot Bandung Tegaskan Layanan Pemakaman Gratis bagi Warga

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan pemakaman gratis bagi seluruh warganya. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pemakaman dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Kepala UPTD IV Pemakaman Diciptabintar Kota Bandung, Rita Shafira, menyampaikan bahwa di Kota Bandung terdapat 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU), dengan hanya TPU Rancacili dan TPU Nagrog yang masih memiliki lahan kosong.

“Kebutuhan lahan pemakaman di Kota Bandung rata-rata mencapai 1 hingga 4 hektare per tahun, sementara angka kematian harian berkisar antara 18 hingga 23 orang,” jelas Rita dalam siaran kolaborasi antara Radio PRFM dan Radio Sonata, Selasa (25/2/2025).

Untuk mengatasi keterbatasan lahan, terutama di TPU yang sudah penuh, Pemkot Bandung menerapkan kebijakan pemakaman tumpang, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2023. Selain itu, Pemkot Bandung juga telah membuka TPU baru di Cidadap guna memenuhi kebutuhan pemakaman masyarakat.

Rita menegaskan bahwa seluruh proses pemakaman di Kota Bandung, mulai dari pengadaan lahan, penggalian, hingga pengantaran jenazah, diberikan secara gratis sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024.

“Semua layanan pemakaman di Kota Bandung, termasuk penggalian dan pengantaran jenazah, diberikan secara gratis kepada masyarakat,” ujar Rita melalui keterangan resmi.

Namun, Rita mengakui bahwa masih ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta biaya dari keluarga jenazah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik tersebut melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung, Deni Pathudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap TPU seperti Rancacili, Nagrog, dan Cikadut.

“Kami telah memetakan area makam yang tersisa dan melakukan estimasi ketersediaan lahan. Kami juga mengembangkan aplikasi ‘Ziarah Rindu’ untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait makam,” kata Deni.

Aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem kependudukan, sehingga data kematian dapat tercatat secara otomatis dan akurat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemakaman gratis ini.

“Kami akan mengawal implementasi Perda ini dan memastikan tidak ada lagi oknum yang memungut biaya. Masyarakat juga diharapkan proaktif melaporkan jika menemukan pelanggaran,” ujar Agus.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menambahkan bahwa Pemkot Bandung harus hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk urusan pemakaman.

“Mulai dari kelahiran hingga pemakaman, pemerintah harus hadir. Kami akan memastikan melalui kebijakan dan peraturan bahwa layanan pemakaman ini benar-benar gratis dan dapat diakses oleh seluruh warga,” tandasnya.

Editor

Recent Posts

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui Lampung Diresmikan Presiden Prabowo

RSUD K.H. Muhammad Thohir Krui merupakan proyek strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah. Telan…

1 jam ago

Kantor WIKA Digeledah, Ini Penjelasan Polri

SATUJABAR, JAKARTA - Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam…

1 jam ago

Purbaya Bilang Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

SATUJABAR, JAKARTA - Perkembangan perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian meski tekanannya mulai menurun. Di tengah…

1 jam ago

Kemenperin Usul Tambahan Anggaran Rp 1,59 Triliun

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun pada tahun 2027…

1 jam ago

Puncak Musim Kemarau Agustus! BMKG Ingatkan El Nino

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

4 jam ago

Kejati Jabar Geledah Kantor DPRD Indramayu, Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu. Tindakan penggeledahan untuk…

5 jam ago

This website uses cookies.