Berita

Pemkot Bandung Tegaskan Akan Tindak Reklame Ilegal

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menertibkan reklame yang tidak sesuai aturan. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari penegakan regulasi dan penataan kota.

Farhan menyebut, penertiban mengacu pada peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) tentang penyelenggaraan reklame yang selama ini menjadi pedoman.

“Mulai hari ini kita akan lakukan penertiban sesuai dengan perda reklame,” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/2/2026) katanya dilansir laman Pemkot Bandung.

Ia menegaskan, reklame yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan teknis akan menjadi prioritas dalam penindakan.

“Beberapa reklame yang sudah tidak sesuai dengan perda dan perwal itu akan mulai ditertibkan,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan reklame ilegal tidak hanya mengganggu estetika kota tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat terutama jika konstruksinya tidak memenuhi standar keselamatan.

“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tuturnya.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan tata kota yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Farhan memastikan, proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait.

“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan tidak ada lagi pelanggaran yang dibiarkan,” tuturnya.

Editor

Recent Posts

Konflik Timur Tengah Ganggu Pasok Aspal Ke Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global, termasuk dinamika di kawasan Timur Tengah…

16 menit ago

Sedhah Corner, UMKM yang Makin Berkibar

SATUJABAR, SOLO - Berangkat dari kepedulian terhadap potensi di lingkungan sekitarnya, Kinanti Arum Sedah Mirah…

52 menit ago

Surplus Perdagangan RI Februari 2026 Tembus USD 1,27 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Kinerja perdagangan Indonesia kembali mencatatkan capaian positif. Neraca perdagangan pada Februari 2026…

56 menit ago

OJK Lantik Pejabat OJK Pusat dan Daerah

SATUJABAR, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan…

1 jam ago

Musim Haji Jatuh di Musim Panas, Apa Mesti Disiapkan Oleh Jemaah?

SATUJABAR, BANDUNG – Seperti diketahui Arab Saudi mengalami empat musim berbeda sepanjang musim yakni musim…

1 jam ago

Hari Film Nasional ke-76: Dorongan Kuat Bawa Film Indonesia ke Panggung Dunia

SATUJABAR, JAKARTA Suasana hangat dan penuh semangat terasa di Studio Screen X, CGV Grand Indonesia,…

1 jam ago

This website uses cookies.