Berita

Pemkot Bandung Tanggapi Cepat Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Kidul

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menanggapi laporan terkait kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di Kecamatan Bandung Kidul.

Korban berinisial AS, yang berusia 12 tahun, bersama Unit PPA Polrestabes Bandung, wali korban, LBH, dan pengurus RW setempat, datang ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kota Bandung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa UPTD PPA menerima permohonan pemeriksaan psikologis dari Penyidik Unit PPA Polrestabes Bandung terkait kasus ini. “Penyidik hadir bersama korban, wali korban, lembaga bantuan hukum, dan pengurus RW,” ujarnya dilansir situs Pemkot Bandung.

Uum mengungkapkan bahwa asesmen awal telah dilakukan kepada wali korban, yang merupakan paman AS. Korban menceritakan bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh ayah temannya pada 21 September 2024.

Tanggal 3 Oktober 2024, terlapor telah ditangkap dan saat ini berada dalam tahanan Polrestabes Bandung. Pemeriksaan psikologis untuk korban dijadwalkan pada Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB.

Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A Kota Bandung terus melakukan sosialisasi. “Pada tahun 2024, kami telah melaksanakan kegiatan edukasi untuk masyarakat, peserta didik, dan tenaga kependidikan,” kata Uum.

Ia juga menyebutkan inovasi Senandung Perdana (Sekolah dan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak) yang telah dilaksanakan di 10 kelurahan dengan tingkat kasus yang relatif tinggi dan di 30 SMP Negeri di Kota Bandung. Selain itu, Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying diikuti oleh 75 SMP Negeri secara offline dan 112 SMP Negeri serta swasta secara online.

Pihak DP3A juga memperkuat Satgas TPPK di sekolah melalui Guru BK di SMP Negeri dan swasta, serta penguatan Puspel PP (Pusat Pelayanan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan) di kelurahan dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) di 151 kelurahan.

“Pada minggu ke-3 bulan Oktober ini, kami juga akan melakukan edukasi di pesantren sekaligus Deklarasi Bandung menuju Zero Bullying di lingkungan pesantren,” tambah Uum.

Editor

Recent Posts

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

26 menit ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

32 menit ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

36 menit ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

50 menit ago

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

1 jam ago

Usung Transparansi dan Akuntabilitas, BGN Buka Akses Cek Data MBG

Ke depan, BGN akan mengembangkan sistem integrasi berbasis Application Programming Interface (API) yang memungkinkan penggabungan…

3 jam ago

This website uses cookies.