Pemerintah Kota Bandung telah memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.(FOTO: Humas Kota Bandung)
BANDUNG – Pemkot Bandung punya aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.
Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Dikominfo. Simpelman siap melayani warga dengan berbagai fitur unggulannya.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menyampaikan, kini Warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman.
“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu, 10 Juli 2024.
Bambang menjelaskan, dengan aplikasi Simpelman, kartu makam tidak lagi diperlukan.
“Kini tak perlu lagi cetak lartu makan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses yaitu di Simpelman,” jelasnya dikutip dari situs Pemkot Bandung.
“Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Discipta Bintar atau melalui Instagram. Tim akan segera menjemput jenazah,” terang Bambang.
Persyaratan yang diperlukan, kata Bambang, adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.
“Simpel kan? Jika ada yang mudah kenapa harus dipersulit,” ucapnya.
Informasi tambahan, Diciptabitnar memiliki 7 ambulans terdiri dari 4 Innova dan 3 Hiace.
Bambang berharap, aplikasi ini dapat menghindari pungutan liar dan memastikan semua jenis pelayanan pemakaman oleh Diciptabintar gratis, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Aplikasi Simpelman dan fasilitas ambulans milik Pemkot Bandung ini berasal dari anggaran masyarakat dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat,”ingat Bambang.
Warga dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya, menghindari pemberian uang yang tidak sah, dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman,” pungkas Bambang.
SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…
SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…
SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…
SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…
SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…
This website uses cookies.