Berita

Pemkot Bandung Kembali Gelar Padat Karya, Serap 4.600 Pekerja di 92 Titik

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggulirkan program Padat Karya sebagai langkah strategis untuk menanggulangi pengangguran terbuka. Melalui program ini, sebanyak 4.600 warga terserap dalam kegiatan Padat Karya Tematik yang tersebar di 92 titik di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi membuka kegiatan ini dalam Apel Gebyar Padat Karya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Selasa 15 April 2025.

Farhan mengatakan, program ini bukan sekadar penyediaan pekerjaan sementara, melainkan bagian dari upaya nyata pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi warga.

“Program ini memang tidak memberikan pekerjaan permanen, tapi sangat penting untuk memberikan penghasilan sementara bagi warga yang belum bekerja. Ini bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.

Menurutnya, program ini mencerminkan semangat gotong royong antara pemerintah, DPRD, masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan. Padat karya tematik yang dijalankan tahun ini difokuskan pada kegiatan kebersihan lingkungan permukiman.

“Minimal ada penghasilan yang bisa dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan dasar. Inilah bentuk kolaborasi nyata, karena Bandung adalah kota saudara bagi kita semua,” katanya.

“Ini bentuk keberpihakan kami terhadap masyarakat. Ketika warung buka, pasar hidup, maka ekonomi kota pun ikut bergerak,” imbuhnya.

Ia berharap program ini dapat menjadi penggerak roda ekonomi dan solusi sementara yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Memberikan penghidupan yang layak adalah kewajiban kita bersama. Bukan hanya untuk pria kepala keluarga, tapi untuk siapa pun yang sedang berjuang demi penghasilan bagi keluarganya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman menjelaskan, program Padat Karya 2025 dilaksanakan di 24 kecamatan dan 64 kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp18 Milyar.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai 92 paket kegiatan padat karya, yang berasal dari usulan Musrenbang (87 paket) dan hasil reses DPRD (5 paket).

“Setiap kegiatan dilaksanakan selama 10 hari kerja dengan melibatkan 50 pekerja per titik. Masing-masing peserta menerima upah Rp175.000 per hari serta mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Andri.

Para peserta juga dibekali perlengkapan kerja seperti sepatu boot, cangkul, garpu taman, sekop, dan sapu lidi. Selain itu, disediakan konsumsi berupa makanan dan minuman ringan setiap hari.

Program Padat Karya ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 33 Tahun 2013 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.

Editor

Recent Posts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan…

6 jam ago

Final Piala Uber 2026: Korea Kalahkan Juara Bertahan China, Indonesia Ketiga

SATUJABAR, BANDUNG – Tim Uber Korea Selatan mampu mengalahkan juara bertahan China pada final yang…

7 jam ago

Kabar Baik! BRIN–PT Cosmax Kembangkan Kosmetik Alami Berbasis Mangga dan Temulawak

Buah mangga (Mangifera indica L) sebagai bahan aktif pencerah kulit, serta temulawak (Curcuma xanthorrhiza Roxb)…

9 jam ago

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan…

9 jam ago

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas…

10 jam ago

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun,…

12 jam ago

This website uses cookies.