Berita

Pemkot Bandung: Harus ada PAD dari Pengelolaan Aset Bonbin

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan membiarkan pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bonbin) berlangsung tanpa memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Herman Rustaman, Selasa 30 September 2025.

Menurut Herman, sengketa pengelolaan Kebun Binatang Bandung tidak muncul secara tiba-tiba. Persoalan tersebut telah melalui proses administratif dan persuasif sejak 2021.

“Permasalahan hukum kebun binatang tidak dimulai secara tiba-tiba dan langsung proses laporan pidana. Hal ini melalui tahapan administratif dan persuasif. Tahun 2021 Pemkot Bandung memulai proses sertifikasi, namun justru terdapat gugatan perdata,” jelasnya melalui keterangan resmi.

Herman menuturkan, pada 2022 BKAD telah melayangkan tiga kali surat peringatan terkait tunggakan sewa kepada pihak pengelola. Namun tidak ada respons dari yayasan yang mengelola Bonbin untuk membayar kewajiban tersebut.

“Tidak ada respons dari yayasan untuk membayar, malah Wali Kota dan Kepala BKAD dilaporkan ke Bareskrim. Walaupun pada akhirnya laporan tersebut dihentikan dan tidak terbukti dugaan pidana yang dituduhkan kepada Pemkot Bandung,” ujarnya.

Pemkot Bandung akhirnya memenangkan gugatan perdata yang telah inkrah hingga tingkat kasasi pada 2023. Meski begitu, tunggakan yang belum dilunasi tetap ditagihkan, bahkan Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan.

“Terhadap potensi kehilangan pendapatan dan penguasaan aset oleh pihak lain, atas arahan Korsupgah KPK dan menindaklanjuti temuan BPK, Pemkot Bandung melaporkan ke Kejati Jabar. Saat ini kasus pidana tipikor bergulir di PN Bandung, dan agenda hari ini adalah tuntutan kepada para terdakwa,” terang Herman.

Ia menuturkan, Pemkot Bandung menghargai nilai historis Kebun Binatang Bandung yang sejak zaman Staatsgrmenten Bandoeng digunakan oleh perkumpulan pecinta satwa dan merupakan hasil pemindahan dari Kebun Binatang Cimindi dan Dago.

Kendati demikian, Herman menyatakan, Pemkot Bandung tidak akan mentolerir pengelolaan yang tidak memberikan kontribusi bagi PAD.

“Pemkot Bandung tidak mungkin membiarkan adanya pengelolaan Bonbin yang diklaim oleh dua kubu yayasan tetapi tidak ada kontribusi sewa tanah, padahal memperoleh keuntungan atas usahanya,” ujarnya.

“Kami sudah bersurat kepada Kementerian Kehutanan agar jika tidak dimungkinkan pengelolaan Bonbin oleh yayasan yang internalnya bertikai, maka ditunjuk tim pengelola sementara oleh Kementerian Kehutanan karena konservasi merupakan ranah dan kewenangan Kemenhut,” imbuhnya.

Herman juga memastikan, sejak 1970 hingga saat ini, tidak pernah ada kerja sama sewa-menyewa dengan pihak Taman Safari.

“Pengelolaan Bonbin masih oleh yayasan yang sama yaitu Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), hanya saja internal pengurusnya yang berganti-ganti,” ungkapnya.

Editor

Recent Posts

Rekomendasi Saham Rabu (1/10/2025) Emiten Jawa Barat

SATUJABAR, BANDUNG – Rekomendasi saham Rabu (1/10/2025) emiten Jawa Barat. Berikut harga saham perusahaan go…

56 menit ago

Mendag Lepas Ekspor Produk Susu FFI ke Filipina dan Malaysia: Bukti Kualitas Industri Susu RI Mendunia

SATUJABAR, CIKARANG — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso secara resmi melepas ekspor produk susu produksi…

1 jam ago

PON Bela Diri 2025 Siap Digelar di Kudus, Opening Ceremony 11 Oktober

SATUJABAR, JAKARTA - PON Bela Diri Tahun 2025 di Kudus mengusung tema ‘Bela Diri itu…

1 jam ago

Prabowo Sambut Hangat Marc Marquez, Erick Thohir: Dongkrak Sport Tourism Indonesia

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan juara dunia MotoGP 2025, Marc Marquez, di…

1 jam ago

Akrab Banget, Menpora Erick Jamu VR46 di Jakarta Jelang MotoGP Mandalika

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir menjamu legenda…

1 jam ago

“Kabayan Ngalalana”: Longser Bandung Bangkitkan Lagi Tradisi Sunda di Era Modern

SATUJABAR, BANDUNG - Suasana Gedung Rumentang Siang, Selasa (30/9/2025), mendadak riuh oleh tawa penonton. Di…

2 jam ago

This website uses cookies.