Berita

Pemkot Bandung Apresiasi Polrestabes Atas Pengungkapan 1,2 Juta Butir Obat Terlarang

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Bandung atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran besar obat-obatan terlarang yang diduga marak disalahgunakan oleh kalangan anak muda. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dan Satuan Reserse Narkoba atas langkah cepat dan tegas dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.

Apresiasi ini disampaikan Erwin dalam acara Press Release Pengungkapan Kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Karena satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Erwin turut menyoroti kebutuhan akan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Bandung.

“Kami akan dorong segera adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat obat-obatan terlarang. Ini bagian dari upaya bersama. Pergerakan kami sangat terbantu oleh jajaran kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum bersama tim yustisi,” jelasnya.

Kronologi Pengungkapan dan Dampak Obat Terlarang

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil. Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan pada Minggu malam (27/7/2025).

“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Dextro, dan Dexa. Ini semua disimpan di satu tempat yang jadi gudang penyimpanan. Obat ini dijual murah, kalau Tramadol mulai dari Rp5.000 – Rp10.000, sehingga banyak disalahgunakan oleh anak muda,” terang Budi.

Saat penggerebekan, tersangka berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, polisi saat ini telah mengantongi identitas dan alamat pelaku, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kini tengah dalam pengejaran.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Ini distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya,” ungkapnya.

Budi juga menambahkan bahwa keberadaan obat-obatan terlarang ini kerap ditemukan dalam kasus kekerasan jalanan, seperti tawuran dan aksi geng motor. “Setiap ada kejadian pengeroyokan atau tawuran, biasanya kami temukan pelakunya juga menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Jadi dengan penangkapan ini, kita juga menekan potensi kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Kumamoto Japan Masters 2025: Gregoria Tembus Babak Final

SATUJABAR, BANDUNG – Tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung mampu tembus ke partai puncak alias…

9 jam ago

Jenazah Warga Indonesia Ini Dipulangkan dari Kamboja, Kisahnya Sungguh Pilu

SATUJABAR, Phnom Penh, Kamboja - Kementerian Luar Negeri Indonesia melansir pengumuman resmi pada 14 November…

9 jam ago

Dari Ruang Redaksi Ke Ajang Lari, Forum Pemred Gaungkan Good Journalism

SATUJABAR, BANDUNG - Forum Pemred Indonesia akan menggelar acara Run For Good Journalism 2025, Minggu…

9 jam ago

Harga Emas Sabtu 15/11/2025 Rp 2.348.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Sabtu 15/11/2025 dikutip dari situs logammulia.com dijual Rp 2.348.000…

10 jam ago

Jabar Provinsi Teratas Pemain Judi Online, 2,6 Juta Pemain Total Rp.5,9 Triliun

SATUJABAR, BANDUNG--Aktivitas transaksi dan jumlah pemain judi online (judol), menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi teratas…

10 jam ago

WJIS 2025: Kabupaten Sumedang Sabet Gelar Best Investment Project For Good Security

SATUJABAR, BANDUNG – Kabupaten Sumedang menorehkan prestasi di West Java Investment Summit (WJIS) 2025 yang…

16 jam ago

This website uses cookies.