(Foto: Humas Pemkot Bandung)
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Bandung atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran besar obat-obatan terlarang yang diduga marak disalahgunakan oleh kalangan anak muda. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dan Satuan Reserse Narkoba atas langkah cepat dan tegas dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.
Apresiasi ini disampaikan Erwin dalam acara Press Release Pengungkapan Kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Karena satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Erwin turut menyoroti kebutuhan akan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Bandung.
“Kami akan dorong segera adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat obat-obatan terlarang. Ini bagian dari upaya bersama. Pergerakan kami sangat terbantu oleh jajaran kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum bersama tim yustisi,” jelasnya.
Kronologi Pengungkapan dan Dampak Obat Terlarang
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil. Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan pada Minggu malam (27/7/2025).
“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Dextro, dan Dexa. Ini semua disimpan di satu tempat yang jadi gudang penyimpanan. Obat ini dijual murah, kalau Tramadol mulai dari Rp5.000 – Rp10.000, sehingga banyak disalahgunakan oleh anak muda,” terang Budi.
Saat penggerebekan, tersangka berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, polisi saat ini telah mengantongi identitas dan alamat pelaku, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kini tengah dalam pengejaran.
“Kami sudah amankan barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Ini distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya,” ungkapnya.
Budi juga menambahkan bahwa keberadaan obat-obatan terlarang ini kerap ditemukan dalam kasus kekerasan jalanan, seperti tawuran dan aksi geng motor. “Setiap ada kejadian pengeroyokan atau tawuran, biasanya kami temukan pelakunya juga menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Jadi dengan penangkapan ini, kita juga menekan potensi kejahatan jalanan,” pungkasnya.
SATUJABAR, JAKARTA--Operasi Patuh 2025 yang digelar Polri, berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) dan korban…
SATUJABAR, KARAWANG--Seorang warga negara Jepang tewas mengenaskan, setelah mobil Toyota Voxy yang ditumpanginya tertimpa dump…
PANGANDARAN, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran berhasil mengamankan lima orang dalam pengungkapan dugaan praktik…
JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea…
JAKARTA - Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) mengalami…
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Antam Kamis 31/7/2025 dikutip dari situs PT Aneka Tambang Tbk…
This website uses cookies.