Berita

Pemkot Bandung Apresiasi Polrestabes Atas Pengungkapan 1,2 Juta Butir Obat Terlarang

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polrestabes Bandung atas keberhasilan mereka mengungkap peredaran besar obat-obatan terlarang yang diduga marak disalahgunakan oleh kalangan anak muda. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, secara langsung mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, dan Satuan Reserse Narkoba atas langkah cepat dan tegas dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.

Apresiasi ini disampaikan Erwin dalam acara Press Release Pengungkapan Kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Karena satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” ujar Erwin melalui keterangan resmi.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Erwin turut menyoroti kebutuhan akan fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Bandung.

“Kami akan dorong segera adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat obat-obatan terlarang. Ini bagian dari upaya bersama. Pergerakan kami sangat terbantu oleh jajaran kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum bersama tim yustisi,” jelasnya.

Kronologi Pengungkapan dan Dampak Obat Terlarang

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil. Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan pada Minggu malam (27/7/2025).

“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat-obatan terlarang seperti Tramadol, Dextro, dan Dexa. Ini semua disimpan di satu tempat yang jadi gudang penyimpanan. Obat ini dijual murah, kalau Tramadol mulai dari Rp5.000 – Rp10.000, sehingga banyak disalahgunakan oleh anak muda,” terang Budi.

Saat penggerebekan, tersangka berhasil melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, polisi saat ini telah mengantongi identitas dan alamat pelaku, yang telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kini tengah dalam pengejaran.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Ini distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya,” ungkapnya.

Budi juga menambahkan bahwa keberadaan obat-obatan terlarang ini kerap ditemukan dalam kasus kekerasan jalanan, seperti tawuran dan aksi geng motor. “Setiap ada kejadian pengeroyokan atau tawuran, biasanya kami temukan pelakunya juga menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Jadi dengan penangkapan ini, kita juga menekan potensi kejahatan jalanan,” pungkasnya.

Editor

Recent Posts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI)…

1 jam ago

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang…

1 jam ago

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis…

2 jam ago

Kayu Raru Kandidat Herbal Antidiabetes, Ungkap BRIN

SATUJABAR, JAKARTA - Diabetes masih menjadi tantangan kesehatan global, termasuk di Indonesia. Hampir setengah miliar…

2 jam ago

Bupati Bogor Apresiasi Event ‘Dash Run’

SATUJABAR, CIBINONG - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengapresiasi atas semangat luar biasa yang ditunjukkan anak-anak…

3 jam ago

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima…

3 jam ago

This website uses cookies.