Berita

Pemkab Sumedang Kirim Surat ke Kementerian PU, Selesaikan Dampak Tol Cisumdawu

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyelesaikan berbagai dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan Tol Cisumdawu.

Selain berkirim surat, Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, juga merencanakan audensi khusus dengan Kementerian PU untuk membahas lebih lanjut masalah tersebut.

“Kami akan mengirimkan surat kembali dengan berbagai usulannya kepada Kementerian PU dan juga akan melakukan audiensi secara khusus berkaitan dengan dampak tol ini,” ujar Bupati Dony, saat mengumpulkan kepala SKPD untuk menuntaskan permasalahan dampak tol di Gedung Negara, Sabtu, 8 Maret 2025.

Bupati Dony menyatakan bahwa berbagai langkah untuk menyelesaikan dampak pembangunan tol sedang disiapkan. “Untuk menyelesaikan sisa-sisa dampak pembangunan Tol Cisumdawu, baik itu lahan, rumah, maupun sawah, kami telah melakukan rapat dengan berbagai pemangku kepentingan agar bisa mempercepat penyelesaian masalah lahan tol ini,” ungkapnya dikutip situs Pemkab Sumedang.

Dony berharap dengan langkah-langkah tersebut, progres penyelesaian masalah lahan dapat lebih jelas, baik yang sudah diselesaikan maupun yang belum.

Bupati juga menjelaskan beberapa masalah lainnya yang timbul akibat pembangunan tol, salah satunya adalah terputusnya ruas jalan yang menghubungkan Desa Mulyasari, Desa Simamulya Kecamatan Sumedang Utara, Desa Ciherang Kecamatan Sumedang Selatan, serta Desa Pamekaran dan Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong. Longsor yang terjadi pada saat pengerjaan tol hingga saat ini menyebabkan belum adanya jalan pengganti yang dibangun. “Jalan desa yang saat ini digunakan sepanjang 1,6 km, dengan 600 meter di antaranya hanya bisa dilalui satu arah, karena lebar jalan yang melintasi pemukiman terbatas,” jelas Dony.

Masalah lain yang juga dihadapi adalah terputusnya saluran air Cikopo yang sering menyebabkan banjir saat musim hujan, akibat tingginya debit air. Dampaknya, pasokan air ke sawah seluas 8 hektare terganggu. Beberapa lahan sawah juga terkena longsoran tanah dan luapan air. “Terdapat empat rumah yang terancam longsor karena posisinya berada di atas saluran air,” tambah Dony.

Di Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, terdapat 19 rumah yang terdampak. Dari jumlah tersebut, 12 rumah sudah masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok), sementara 7 rumah lainnya telah diajukan untuk mendapatkan Penlok ke Kementerian.

Mengenai jalan pengganti, Bupati Dony mengungkapkan bahwa Pemkab Sumedang akan meminta hasil kajian terkait apakah jalan lama bisa digunakan kembali atau tidak. “Kami akan meminta hasil kajian terhadap jalan lama, apakah bisa kembali digunakan. Jika tidak layak, kami akan mengusulkan perbaikan dan pelebaran jalan pengganti ke pemerintah pusat,” ungkapnya.

Terkait dengan masalah rumah dan sawah yang terdampak, Dony menegaskan bahwa proses pengajuan akan segera dipercepat, termasuk untuk yang sudah memiliki Penlok. “Yang belum ada Penlok-nya, kami akan minta kepastian dari Kementerian PU, apakah layak untuk diganti atau tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Ini merupakan komitmen kami untuk menyelesaikan permasalahan dampak jalan tol ini,” kata Bupati Dony.

Editor

Recent Posts

Ketika Fadli Zon Mengenang Seniman Nasirun

YOGYAKARTA - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam takziah yang diselenggarakan oleh keluarga maestro…

3 jam ago

Hari Jadi Kuningan 1 September 2026, Sekda: Lebih Khidmat, Lebih Meriah

KUNINGAN – Hari Jadi Kuningan 1 September, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah menyiapkan sejumlah program di…

4 jam ago

Kemenperin dan BI Percepat Transformasi UMKM Hijau

JAKARTA – Kemenperin atau Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor industri nasional menuju sistem produksi…

4 jam ago

Tim Indonesia Day, Menpora Kobarkan Semangat Para Atlet

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir bersama Wamenpora Taufik Hidayat menghadiri acara…

5 jam ago

Veddriq Leonardo Bidik Emas Asian Games 2026

JAKARTA - Veddriq Leonardo, peraih medali emas Olimpiade mengaku belum puas untuk terus menorehkan prestasi…

5 jam ago

BNPB Hormati Putusan MK Terkait Penetapan Status Bencana

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan…

5 jam ago

This website uses cookies.