Berita

Pemkab Kuningan Gelar Sosialisasi Regulasi Investasi

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mensosialisasikan regulasi anyar terkait perizinan berusaha berbasis risiko guna mempermudah iklim investasi sekaligus menutup celah keberadaan usaha tanpa izin di wilayahnya. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan, Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di gedung Apdesi.

Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menegaskan bahwa perubahan tata kelola perizinan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 yang secara resmi mencabut dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi baru ini dirancang untuk memangkas birokrasi, memberikan kepastian waktu layanan, serta memperketat fungsi pengawasan perizinan di lapangan.

“Salah satu poin krusial dalam PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah penetapan batas waktu pemrosesan persyaratan dasar,” ujar Wabup Tuti dikabarkan Humas Pemkab Kuningan.

Persyaratan dasar tersebut mencakup Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Wabup Tuti menjelaskan, jika instansi teknis terkait tidak merespons permohonan dalam tenggat waktu yang ditentukan, sistem secara otomatis akan menerbitkan izin melalui mekanisme fiktif positif. Selain itu, alur pengurusan pada sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) kini diatur lebih terstruktur, di mana pemenuhan syarat dasar wajib diselesaikan sebelum pelaku usaha dapat mengakses izin operasional komersial.

Di tengah pembaruan sistem tersebut, Pemkab Kuningan mengakui masih terdapat kendala teknis di lapangan akibat ketidaktahuan pelaku usaha mengenai alur terbaru di OSS. Maka dari itu Pelaksanaan Bimtek ini ditujukan untuk menjembatani kesenjangan informasi tersebut.

Menyikapi penataan regulasi ini, Wakil Bupati menginstruksikan jajaran aparatur kecamatan, khususnya Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, serta Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) untuk aktif terlibat dalam Tim Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Kabupaten.

Aparat kecamatan diminta bersinergi dengan DPMPTSP dalam memverifikasi legalitas setiap kegiatan pembangunan atau usaha baru di wilayah masing-masing.

“Ke depan, kami harap tidak ada lagi kegiatan usaha yang beroperasi tanpa izin dengan dalih kesulitan dalam proses birokrasi,” tegas Wabup Tuti. Menurutnya, kepastian hukum dan kepatuhan perizinan menjadi prasyarat mutlak untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta mendongkrak kepercayaan investor di Kabupaten Kuningan.

Ia juga berpesan kepada seluruh peserta Bimtek agar meneruskan materi sosialisasi regulasi perizinan ini secara berjenjang kepada para pelaku usaha dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Editor

Recent Posts

Presiden Prabowo Sambut Presiden Timor-Leste Ramos-Horta

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden Timor-Leste José Ramos-Horta bersama 20 peraih Nobel…

23 detik ago

SPPG Tak Penuhi Standar Ditutup Permanen Sebanyak 455 Unit

Sebanyak 833 SPPG telah ditutup dan 455 SPPG lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi…

8 menit ago

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Bawa Keluar 2 Koper Besar

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa…

2 jam ago

Mayat Wanita Bertato Ditemukan di Pantai Karang Hawu Sukabumi

SATUJABAR, SUKABUMI--Sosok mayat wanita bertato ditemukan tergeletak di pesisir Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, Jawa…

3 jam ago

Titik Panas Terpantau Bertambah, Kemenhut Intensifkan Koordinasi

Titik panas hingga Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 21.14 WIB terdeteksi 717 hotspot dengan tingkat…

4 jam ago

Kuda Laut Jantan Justru yang ‘Melahirkan’, Kok Bisa?

JAKARTA – Kuda laut jantan justru menjadi individu yang mengerami dan melahirkan keturunan mereka. Ya!…

4 jam ago

This website uses cookies.