BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam penanggulangan bencana, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman bencana, khususnya banjir dan longsor yang sering melanda kedua wilayah.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menekankan pentingnya kerja sama ini untuk mengatasi masalah bencana yang saling terkait antara kedua daerah. “Ketika hujan deras melanda Kuningan, warga Cirebon khawatir akan banjir. Sebaliknya, di Kuningan, longsor menjadi ancaman. Ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kolaborasi antar daerah,” ujarnya melalui keterangan resmi.
Wahyu berharap, kolaborasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dengan melanjutkan berbagai langkah mitigasi yang telah disepakati. Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Iip Hidajat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengatasi ancaman banjir yang dapat memengaruhi Cirebon.
“Kami khawatir, hujan besar di Kuningan akan berdampak langsung di Cirebon. BBWS berkomitmen untuk membangun tangkapan sedimen guna mencegah kerusakan di lahan pertanian akibat endapan tanah dan sampah,” jelas Iip.
Perjanjian ini mencakup kesepakatan untuk bertukar informasi terkait penanganan bencana, pemantauan ketinggian air, pengelolaan pasokan air saat musim kemarau, serta tata kelola air di sepanjang sungai. Kedua kabupaten juga sepakat untuk menambah debit air dari Waduk Darma ke Cirebon dan melakukan rehabilitasi lahan di sempadan sungai.
“Kerja sama ini diharapkan bukan hanya menjadi formalitas, tetapi dapat memberikan dampak positif dalam mitigasi bencana di wilayah kita,” tambah Iip. Melalui kolaborasi ini, diharapkan koordinasi antardaerah dapat ditingkatkan, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana di masa mendatang semakin diperkuat.