Berita

Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Penataan Kawasan Puncak Tahap II

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bogor tengah mematangkan persiapan untuk pelaksanaan penataan kawasan Puncak tahap II.
Kegiatan ini dibahas dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Penataan Kawasan Puncak Tahap II bersama Perangkat Daerah (PD) Pemkab Bogor yang berlangsung di Ruang Rapat VII Setda Cibinong pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Penataan kawasan Puncak tahap II yang meliputi jalur Puncak-Cisarua ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, mengungkapkan bahwa penertiban tahap II akan mencakup 196 bangunan di sepanjang jalur Puncak.
Proses penertiban ini dimulai dengan pelayangan Surat Peringatan (SP) I pada 6 Agustus 2024, SP II pada 15 Agustus 2024, dan SP III pada 20 Agustus 2024.
Rencananya, penyegelan akan dilakukan pada 21 Agustus 2024, disusul limpahan ke Bidang Tibum Satpol PP pada 22 Agustus 2024, dan pelaksanaan eksekusi penertiban pada 26 Agustus 2024.
“Sebanyak kurang lebih 800 personel gabungan akan dikerahkan dalam pelaksanaan penertiban ini, termasuk dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan unsur vertikal lainnya,” ujar Cecep Imam Nagarasyid. Ia menambahkan bahwa pihaknya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta telah menyiapkan tempat pembuangan puing sampah untuk mencegah kemacetan.

Konsolidasi

Cecep juga menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen dan menyamakan persepsi antar PD, serta mempersiapkan segala kebutuhan logistik dan personel sebelum pelaksanaan penataan kawasan Puncak.
Kabag Administrasi Pembangunan Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, merinci peran masing-masing PD dalam pelaksanaan kegiatan ini. Damkar akan menyediakan dua kendaraan dan APAR, Dinkes akan menyiapkan ambulans, DLH akan mengerahkan 50 truk pengangkut sampah dengan 250 personel, dan Dishub akan menerjunkan 40 personil pengamanan.
DPUPR akan menyiapkan dua kendaraan berat, dua dump truck, dan satu loader, sedangkan BPBD juga akan menyediakan satu unit loader. DPKPP akan mendata jenis bangunan dan mendampingi tim Satpol PP, yang akan bertugas mengawal alat berat dan kendaraan truk sampah.
“Semua PD akan berkolaborasi sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam kegiatan penataan kawasan ini,” tandas Bambam dilansir situs Pemkab Bogor.
Editor

Recent Posts

Pentas Borobudur Ngangeni, Meriahkan Destinasi Wisata Prioritas

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menghadirkan “PENTAS Borobudur: Ngangeni” sebagai upaya pengembangan atraksi melalui…

6 menit ago

Sokong Asta Cita Hilirisasi, Kemenperin & ITB Kerjasama Pemurnian Silika dan Grafit

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program Asta Cita Presiden Republik…

12 menit ago

Kota Bogor Siaga Bencana Hidrometeorologi, 247 Pohon Dianggap Rawan

SATUJABAR, BOGOR – Hujan lebat melanda Kota Bogor pada Senin 27 Oktober 2025 menyisakan sejumlah…

20 menit ago

72 Komunitas Otomotif Sumedang Bentuk Paguyuban

SATUJABAR, SUMEDANG - Komunitas penggemar otomotif di Sumedang tumbuh berkembang. Komunitas otomotif sekarang bergabung dalam…

26 menit ago

Perkuat Daya Tarik Pariwisata, Sumedang Gelar Medal Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan

SATUJABAR, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang bakal meluncurkan Platform Sumedang Investment Experience (SIX) dan Sosialisasi…

31 menit ago

Yang Tua yang Masih Berlaga di Turnamen Olahraga

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 660 lansia mengadu energi di Pekan Olahraga Lansia Kota Bandung 2025.…

52 menit ago

This website uses cookies.