Rapat perubahan APBD Kabupaten Bogor.(FOTO: Humas Pemkab Bogor)
BANDUNG – Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor mengadakan Rapat Paripurna pada Senin, 12 Agustus 2024, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bogor.
Rapat membahas tiga agenda utama, yakni Penyampaian Nota Keuangan dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta Penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
Mewakili Pj. Bupati Bogor, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, memberikan penjelasan terkait perubahan APBD Tahun 2024.
Ia mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah 2024 mengalami perubahan dari semula Rp 9 Triliun 607 Miliar menjadi Rp 10 Triliun 475 Miliar.
Suryanto Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya kepada Panitia Khusus (Pansus) pembahas Raperda.
Ia mengungkapkan terima kasih atas pengawasan dan pembahasan yang cermat mengenai substansi Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.
“Raperda ini memuat pokok materi terkait bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, serta pembinaan yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru,” katanya dikutip dari rilis Humas Pemkab Bogor.
Ia berharap bahwa perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dapat memberikan manfaat signifikan bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai prinsip syariah.
Selain itu, diharapkan juga agar perseroan daerah Sayaga Wisata dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah.
SATUJABAR, CIANJUR -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terjun langsung ke Kabupaten Cianjur,…
Lucky beralasan pembangunan rumah dinas tidak urgent karena dirinya masih bisa menempati Pendopo Indramayu selama…
Aksi TS tak sesuai dengan AD/ART dan peraturan internal GRIB Jaya. SATUJABAR, DEPOK -- Organisasi…
Kedekatan Kapolri dengan ulama bukanlah hal baru, melainkan bagian dari strategi kebangsaan berbasis spiritualitas. SATUJABAR,…
SATUJABAR, BANDUNG -- Polda Jawa Barat (Jabar) siap melakukan penyelidikan terkait ancaman pembunuhan terhadap Gubernur…
SATUJABAR, BOGOR - Sebuah konter pulsa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui…
This website uses cookies.