Berita

Pemerintah Tetapkan Setoran Awal Haji akan Naik Dari Rp 25 Juta Menjadi Rp 35 Juta

Sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate 7,32 persen.

SATUJABAR, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, setoran awal haji akan naik menjadi Rp 35 juta. Sebelumnya, setoran awal biaya haji ini sebesar Rp 25 juta per jamaah

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027). “Asumsi dari RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah, pertama setoran awal meningkat dari 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta,” ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan.

Namun, menurut dia, karena perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada tahun 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun 2025 diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp 11,5 Triliun.

Dalam rapat ini, Fadlul merinci, target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH tahun 2025. Yaitu dana kelolaan Rp188,86 triliun, nilai manfaat Rp11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp 240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp 4,4 triliun.

“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan BPIH,” ucap Fadlul.

Dia menyebutkan, hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun atau tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan. Secara persentase, kata dia, tercapanyai 101 persen itu di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp 169,95 triliun.

Selain itu, kata dia, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.

Fadlul menambahkan, sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.

“Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH,” ucap dia. (yul)

Editor

Recent Posts

Konservasi: Kemenhut Telusuri Koridor Gajah di Benakat Sumsel

SATUJABAR, BOGOR - Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya…

4 jam ago

Terminal LPG Tanjung Sekong Pasok 40 Persen LPG Nasional

SATUJABAR, CILEGON – Terminal LPG Tanjung Sekong menjadi salah satu infrastruktur strategis Pertamina dalam menjaga…

4 jam ago

BNPB Latih Para Relawan lewat KEMBARA di Ciamis

SATUJABAR, CIAMIS – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten…

4 jam ago

Kemenhaj Pastikan Sanksi Tegas Travel Penelantar Jemaah

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk…

4 jam ago

Zikir dan Doa Kebangsaan 2026: 100.000 Orang Hadiri Padati Monas

SATUJABAR, JAKARTA - Suasana khidmat menyelimuti kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,, saat pemerintah menggelar Zikir…

4 jam ago

Gladiator Bogor Arena, Dedie Rachim: Ajang Ukir Prestasi

Gladiator Bogor Arena ini diselenggarakan oleh Yayasan Catatan Akhir Sekolah bersama Pertina dan Pemkot Bogor.…

4 jam ago

This website uses cookies.