Berita

Pemerintah Tetapkan Setoran Awal Haji akan Naik Dari Rp 25 Juta Menjadi Rp 35 Juta

Sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate 7,32 persen.

SATUJABAR, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, setoran awal haji akan naik menjadi Rp 35 juta. Sebelumnya, setoran awal biaya haji ini sebesar Rp 25 juta per jamaah

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah saat menyampaikan isu strategis (Renstra BPKH 2022-2027). “Asumsi dari RKAT (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) 2025 yang ditetapkan sebelumnya adalah, pertama setoran awal meningkat dari 25 juta per jamaah menjadi Rp 35 juta,” ujar Fadlul saat rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yang kedua, adanya penetapan cicilan pelunasan. Sedangkan yang ketiga adanya risk appetite atau cadangan.

Namun, menurut dia, karena perubahan isu strategis sesuai dengan Renstra BPKH 2022-2027 tersebut belum terealisasi pada tahun 2025, maka dengan kondisi saat ini target nilai manfaat di tahun 2025 diusulkan untuk disesuaikan menjadi Rp 11,5 Triliun.

Dalam rapat ini, Fadlul merinci, target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH tahun 2025. Yaitu dana kelolaan Rp188,86 triliun, nilai manfaat Rp11,5 triliun, pendaftar haji baru 422 ribu orang, program kemaslahatan Rp 240,4 miliar, biaya pengeluaran operasional BPKH Rp426 miliar, dan distribusi nilai manfaat ke jamaah tunggu Rp 4,4 triliun.

“Akan ada perubahan distribusi nilai manfaat yang seharusnya Rp 4,4 triliun menjadi disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan di dalam RDP terkait mengenai penetapan BPIH,” ucap Fadlul.

Dia menyebutkan, hingga akhir 2024, total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun atau tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan. Secara persentase, kata dia, tercapanyai 101 persen itu di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp 169,95 triliun.

Selain itu, kata dia, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp 11,56 triliun yang sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan sebesar Rp 11,52 triliun.

Fadlul menambahkan, sejak Desember 2018 hingga Desember 2024 dana kelolaan BPKH tumbuh sebesar mencapai 52,78 persen dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) 7,32 persen.

“Tren ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat serta efektivitas pengelolaan dana yang dilakukan oleh BPKH,” ucap dia. (yul)

Editor

Recent Posts

2 Pengedar Narkoba di Bogor Ditangkap, 20 Paket Sabu Disita

SATUJABAR, BOGOR--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu.…

2 jam ago

Kemlu Gelar Penghormatan Terakhir untuk Sang Diplomat, Zetro Leonardo Purba

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menggelar upacara penghormatan terakhir bagi almarhum Zetro…

3 jam ago

Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2025 Capai 88,46, Layanan Transportasi Bus Shalawat Paling Memuaskan

SATUJABAR, JAKARTA - Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka…

6 jam ago

Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas Ajukan Banding Kasus Kematian Ojol Affan

SATUJABAR, JAKARTA--Dua anggota Brimob yang telah dikenakan sanksi etik pelanggaran berat dalam Sidang Komisi Kode…

6 jam ago

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Terbongkar dari Mobil Korban Ditemukan

SATUJABAR, INDRAMAYU--Mobil Toyota Corolla bernomor polisi E 1640 PH, menjadi saksi bisu terbongkarnya kasus pembunuhan…

8 jam ago

Harga Emas Kamis 11/9/2025 Rp 2.095.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 11/9/2025 dikutip dari situs logammulia.com hari ini dijual Rp…

11 jam ago

This website uses cookies.