Berita

Pemerintah Siapkan Insentif Diskon 50% Biaya Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

BANDUNG – Untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi, Pemerintah Indonesia memutuskan memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Kebijakan ini berlaku dari Januari hingga Februari 2025, dan akan menjangkau sekitar 81,42 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa diskon biaya listrik tersebut merupakan stimulus bantalan sebagai respons terhadap kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai berlaku pada Januari 2025. Bahlil menambahkan, kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak dari kenaikan PPN terhadap masyarakat.

“Diskon 50% untuk tarif listrik di bawah 2.200 VA ini sebagai stimulus bantalan ketika PPN naik,” kata Bahlil saat melakukan kunjungan kerja di Ambon, Maluku, pada Rabu (18/12) melalui keterangan resmi.

Kebijakan ini bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi situasi ekonomi di tahun depan. Sebagai bagian dari kebijakan fiskal, Pemerintah juga mencanangkan kenaikan PPN sebesar 1% sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Saat ini, regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan diskon listrik sedang disusun. Setelah regulasi selesai, PT PLN (Persero) akan memberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan program, baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pemberian diskon biaya listrik, PT PLN (Persero) diharapkan tetap memberikan pelayanan sesuai dengan standar mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan ekonomi, dengan tetap mengutamakan semangat gotong royong.

Editor

Recent Posts

Nuansa Budaya Kasumedangan di Hari Jadi Sumedang Ke-448

SATUJABAR, SUMEDANG – Penampilan yang kental dengan nuansa Budaya Kasumedangan  hadir di Halaman Mal Pelayanan…

8 menit ago

Pemkot Bandung Kejar Target Tak Lagi Sampah ke TPA

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menyesuaikan program penanganan sampah dengan target nasional penghentian sistem…

12 menit ago

Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor, Pencuri di Karawang Nekat Terjun ke Irigasi Sungai

SATUJABAR, KARAWANG--Seorang pria di Karawang, Jawa Barat, berusaha melarikan sepeda motor setelah berpura-pura mencobanya saat…

1 jam ago

Apa Kabar BBM Nabati Bobibos? Pemerintah Minta Uji Teknis Klasifikasi

Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) adalah bahan bakar nabati (BBN) inovatif hasil karya…

1 jam ago

Kemenhut Perkuat Tata Kelola TN Komodo Melalui Kuota Adaptif

Kebijakan itu ditujukan agar terjadi keseimbangan ekologi dan ekonomi. SATUJABAR, LABUAN BAJO - Kementerian Kehutanan…

1 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Sabtu 25/4/2026 Rp 2.825.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Sabtu 25/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

6 jam ago

This website uses cookies.