Berita

Pemerintah Kota Bandung Larang Operasional Tempat Hiburan Selama Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3498-Disbudpar/2024 jelang libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H.

Edaran tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019, Pasal 73 Ayat 6, mengenai Penyelenggaraan Kepariwisataan, yang melarang operasional sejumlah tempat hiburan pada hari besar keagamaan.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, dan spa tidak diperbolehkan beroperasi pada perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Tempat-tempat usaha tersebut harus tutup mulai Minggu, 15 September 2024 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 16 September 2024 pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, untuk bioskop, Pemkot Bandung mengimbau agar pemutaran film disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan tersebut.

Pemkot Bandung juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi administrasi. Oleh karena itu, Pemkot Bandung meminta seluruh pelaku usaha kepariwisataan di Kota Bandung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi menghormati perayaan keagamaan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui akun Instagram resmi @disbudpar.bdg.

Sumber: Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

SATUJABAR, BANDUNG--Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia…

30 menit ago

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

SATUJABAR, BANDUNG--Jutaan kendaraan akan memadati jalanan menuju ke berbagai daerah kampung halaman saat memasuki mudik…

5 jam ago

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

SATUJABAR, KARAWANG – Sebagai rest area dengan lalu lintas pemudik yang tinggi di jalur Tol…

5 jam ago

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

SATUJABAR, JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan upaya untuk menekan hoaks mudik…

5 jam ago

Angkutan Lebaran 2026: Operasional Whoosh 62 Perjalanan Per Hari

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, KCIC memastikan layanan kereta cepat Whoosh kembali…

5 jam ago

Pantau CCTV Arus Mudik, Kunjungi : mudik.pu.go.id

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan platform digital informasi mudik Lebaran…

5 jam ago

This website uses cookies.