Berita

Pemerintah Kota Bandung Gelar Program Bulan Pemberian Obat Cacing dan Tetes Kutu Gratis untuk Hewan Peliharaan

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengadakan program Bulan Pemberian Obat Cacing dan Tetes Kutu Gratis untuk hewan peliharaan pada Jumat, 20 Desember 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anjing dan kucing milik warga Bandung sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.

Dalam program ini, tersedia kuota untuk 200 ekor kucing dan 50 ekor anjing. Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan hewan oleh dokter hewan serta pemberian salah satu tindakan berupa obat cacing atau tetes kutu, yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan.

Adapun syarat dan ketentuan bagi warga Bandung yang ingin memeriksakan hewan peliharaannya adalah sebagai berikut:

Setiap pasien hewan hanya akan mendapatkan satu tindakan (obat cacing atau tetes kutu).

Berat badan maksimal anjing yang diterima untuk pemberian tetes kutu adalah 4 kg.

Layanan diberikan selama kuota masih tersedia.

Pendaftar wajib mengikuti akun Instagram @bdg.pangan dan @bdg.klinikhewan serta memberikan ulasan di Google terkait pelayanan.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dapat datang langsung ke Klinik Hewan di Jalan Pelindung Hewan No.44, Pelindung Hewan, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat 40243. Namun, sebelum itu, pemilik hewan peliharaan diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website haloklinikhewanbandung.com, membuat akun, melengkapi data diri, dan melakukan login.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memberikan perawatan terbaik bagi hewan kesayangan Anda! Pastikan untuk mendaftar dan datang tepat waktu.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Instagram @bdg.pangan, @bdg.klinikhewan atau website haloklinikhewanbandung.com.

Sumber: Humas Pemkot Bandung

Editor

Recent Posts

Diduga Berselingkuh, Anggota DPRD dan Istri Kuwu di Cirebon Dilaporkan ke Polisi

SATUJABAR, CIREBON--Seorang anggota DPRD diduga berselingkuh dengan istri kepala desa (kades), atau kuwu, di wilayah…

46 menit ago

Soal SPK Fiktif LHS, Kemenperin: Institusi Korban Pencatutan

Kemenperin menghormati hak hukum para vendor yang menempuh jalur perdata. Namun, hendaknya tuntutan ganti rugi…

2 jam ago

Pop Up Store Kobe-Jepang 2026: Produk Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp17 Miliar

SATUJABAR, JAKARTA - Produk fesyen dan aksesori Indonesia mencatat potensi transaksi sebesar USD 1 juta…

2 jam ago

Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2026, Kemenpar: Momentum Kuasai Wisata Petualangan Global

DXI 2026 diselenggarakan pada 23–26 April 2026 di Hall B JICC Jakarta dengan mengusung tema…

2 jam ago

Piala Thomas & Uber 2026: Mampukah Indonesia Hapus Dominasi China

SATUJABAR, BANDUNG – Pada satu dekade terakhir, Badminton World Federation (BWF) mencatat dinamika menarik di…

2 jam ago

Harga Emas Batangan Antam Jum’at 24/4/2026 Rp 2.805.000 Per Gram

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Jum’at 24/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…

2 jam ago

This website uses cookies.