IMAGE: Humas Pemkot Bandung
BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui UPTD Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengadakan program Bulan Pemberian Obat Cacing dan Tetes Kutu Gratis untuk hewan peliharaan pada Jumat, 20 Desember 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan anjing dan kucing milik warga Bandung sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan hewan.
Dalam program ini, tersedia kuota untuk 200 ekor kucing dan 50 ekor anjing. Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan hewan oleh dokter hewan serta pemberian salah satu tindakan berupa obat cacing atau tetes kutu, yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan.
Adapun syarat dan ketentuan bagi warga Bandung yang ingin memeriksakan hewan peliharaannya adalah sebagai berikut:
Setiap pasien hewan hanya akan mendapatkan satu tindakan (obat cacing atau tetes kutu).
Berat badan maksimal anjing yang diterima untuk pemberian tetes kutu adalah 4 kg.
Layanan diberikan selama kuota masih tersedia.
Pendaftar wajib mengikuti akun Instagram @bdg.pangan dan @bdg.klinikhewan serta memberikan ulasan di Google terkait pelayanan.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, dapat datang langsung ke Klinik Hewan di Jalan Pelindung Hewan No.44, Pelindung Hewan, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat 40243. Namun, sebelum itu, pemilik hewan peliharaan diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui website haloklinikhewanbandung.com, membuat akun, melengkapi data diri, dan melakukan login.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memberikan perawatan terbaik bagi hewan kesayangan Anda! Pastikan untuk mendaftar dan datang tepat waktu.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Instagram @bdg.pangan, @bdg.klinikhewan atau website haloklinikhewanbandung.com.
Sumber: Humas Pemkot Bandung
BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…
BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa…
SATUJABAR,BOGOR-- Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)…
BANDUNG - Ekonomi Indonesia pada tahun 2024, yang diukur berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas…
BANDUNG - Ekonomi Jabar triwulan IV 2024 tumbuh 5,02 Persen (Y on Y) dan 2,05…
SATUJABAR, BOGOR-- Enam orang dari delapan korban tewas dalam kecelakaan tabrakan beruntun di Gerbang Tol…
This website uses cookies.