Berita

Pemerintah Kabupaten Garut Mulai Penilaian Dampak Gempa Bumi Magnitudo 4,2

BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui tim enumerator, telah memulai proses penilaian dampak kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 4,2 Magnitudo yang terjadi pada 7 Desember 2024. Penilaian ini meliputi verifikasi data rumah yang terdampak di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Samarang, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Pasirwangi, Cisurupan, dan Bayongbong.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, pada Senin (9/12/2024), menyampaikan bahwa sementara ini tercatat 224 unit rumah terdampak. “Proses assessment hari ini telah selesai untuk 155 unit rumah atau sekitar 69,20 persen dari total sasaran. Data ini bersifat sementara dan akan terus diperbarui,” jelas Didit dalam keterangan tertulisnya.

Rincian Dampak dan Langkah Penanganan

Hingga Selasa pagi (10/12/2024), hasil sementara menunjukkan kerusakan rumah yang bervariasi dari sangat ringan hingga sedang. Kecamatan Pasirwangi mencatatkan jumlah rumah terdampak terbesar, yakni 163 unit. Penilaian akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya, dengan target untuk menyelesaikan seluruh verifikasi.

Sebagai tindak lanjut, pihak Pemerintah Kabupaten Garut masih menunggu hasil analisa dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta kepala perangkat daerah terkait dengan proses assessment bencana ini. Langkah ini dilakukan untuk merumuskan strategi penanganan yang lebih lanjut. Data kerusakan lengkap yang mencakup kategori tingkat kerusakan dan koordinat lokasi terdampak juga akan dilaporkan untuk mendukung proses pemulihan yang tepat sasaran.

Gempa Terkini di Kabupaten Garut

Gempa bumi yang mengguncang Garut ini menyebabkan kerusakan pada sektor permukiman, dengan 676 orang dilaporkan terdampak. Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memprioritaskan bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak.

Berdasarkan data yang diterima hingga pukul 23.59 WIB tanggal 8 Desember 2024, dari 224 rumah yang terdampak, 155 unit rumah telah terverifikasi dengan rincian: 5 unit rumah Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), 110 rumah rusak sangat ringan (RSR), 31 rumah rusak ringan (RR), 9 rumah rusak sedang (RS), dan tidak ada rumah yang masuk kategori rusak berat. Selain permukiman, gempa ini juga merusak 7 fasilitas ibadah dan 5 fasilitas pendidikan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pemulihan dapat segera dilaksanakan untuk meminimalkan risiko lebih lanjut dan mendukung pemulihan masyarakat Garut yang terdampak.

Editor

Recent Posts

Dirresnarkoba Polda Jabar: “Pabrik Narkotika di Sentul Bogor Terbesar di Jawa Barat!”

SATUJABAR, BOGOR -- Polres Bogor bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat, berhasil membongkar…

2 jam ago

Senator Agita Usul ke Mendikdasmen Agar Buat Prioritas Sekolah Penerima MBG

SATUJABAR, BANDUNG - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan…

3 jam ago

Tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Penembakan di Bogor

SATUJABAR, BOGOR -- Polresta Bogor Kota diback-up Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat,…

3 jam ago

Presiden Prabowo Subianto Instruksikan Pengecer Boleh Jualan LPG 3 KG

BANDUNG - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaktifkan…

3 jam ago

OJK Terbitkan Aturan Baru Rahasia Bank

BANDUNG - OJK terbitkan aturan baru rahasia bank dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44…

3 jam ago

Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Ditarik Dari Peredaran

BANDUNG - Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE)…

4 jam ago

This website uses cookies.