Sejumlah tol fungsional sementara akan dibuka untuk umum guna mendukung kelancaran arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025.
SATUJABAR, JAKARTA — Pemerintah mengumumkan pembukaan 7 ruas jalan tol secara gratis selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, selama masa uji coba ini, pengendara tidak dikenakan tarif atau gratis.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini. “Sejumlah tol fungsional sementara akan dibuka untuk umum guna mendukung kelancaran arus mudik Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Menurut Dody, total ruas tol fungsional yang akan dibuka meliputi 90,42 kilometer di Pulau Sumatera dan 29,98 kilometer di Pulau Jawa. Berdasarkan informasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, selama masa uji coba ini, pengendara tidak dikenakan tarif atau gratis.
Namun, jadwal operasional jalan tol gratis untuk libur panjang akhir tahun ini, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Sementara untuk menjaga keselamatan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pengendara saat melintas di tol fungsional. Yakni kecepatan maksimum: Dibatasi hingga 40 km/jam karena kondisi jalan belum sepenuhnya optimal.
– Jarak aman: Pengendara diminta menjaga jarak aman dan mematuhi aturan serta rambu yang disiapkan.
– Waktu operasional: Jalan tol fungsional tidak dibuka pada malam hari karena belum dilengkapi pembatas jalan dan lampu penerangan yang memadai.
– Kondisi jalan: Jalanan dapat licin saat hujan dan berdebu saat cuaca cerah, terutama jika kendaraan melaju lebih dari 50 km/jam.
Imbauan keselamatan menjadi prioritas utama, dengan penekanan pada “keselamatan di atas kecepatan.”
Dengan adanya ruas tol gratis ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan lancar selama libur Nataru.
Berikut ini daftar ruas tol gratis:
Pulau Jawa:
1.Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Kutanegara-Sadang): 8,5 km
2.Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo (Klaten-Prambanan): 8,6 km
3. Tol Probolinggo-Banyuwangi (Gending-Kraksaan): 12,88 km
Pulau Sumatera:
Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024. SATUJABAR, BANDUNG -- Dinas…
51 remaja berikut semua barang bukti digiring ke Mako Polsek Ciawigebang untuk pemeriksaan lebih lanjut.…
Peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan negara. SATUJABAR, MAJALENGKA – Peredaran belasan ribu bungkus rokok…
Pengungkapan kasus berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. SATUJABAR,…
PLN berhasil mengubah cara pandang dari backward looking menjadi forward looking. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur…
BANDUNG - Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap perjuangan rakyat Palestina dengan menyampaikan rancangan resolusi berjudul…
This website uses cookies.