Sidah Alatas (60), notaris asal Kota Bogor, Jawa Barat, korban pembunuhan melibatkan sopir pribadi.(Foto:Istimewa).
SATUJABAR, BEKASI–Kasus Pembunuhan Sidah Alatas, 60 tahun, notaris wanita asal Kota Bogor, Jawa Barat, yang mayatnya ditemukan terikat batu di aliran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, melibatkan sopir pribadi korban. Polisi telah menangkap enam orang, tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, sudah enam yang diamankan terkait kasus pembunuhan notaris bernama Sidah Alatas, berusia 60 tahun. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada enam orang yang sudah berhasil diamankan. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka” ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (06/07/2025).
Ade mengungkapkan, motif yang melarbelakangi tindakan pembunuhan korban, pecurian dengan kekerasan. Satu tersangka yang terlibat adalah sopir korban.
“Motifnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, para pelaku ingin menguasai mobil korban. Salah satu tersangka merupakan sopir korban,” ungkap Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, tiga tersangka terlibat langsung tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang mengakibatkan kematian korban. Tiga orang lainnya berperan dalam memberikan pertolongan jahat, atau penadahan barang hasil kejahatan.
“Jadi ada dua kelompok para pelaku yang sudah diamankan. Kelompok pertama, dugaan keterkaitan tindak pidana pencurian dengan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua, kelompok dugaan menadah barang curian,” jelas Ade.
Sidah Alatas, notaris wanita warga Perumahan Tirta mas Residen, Taman Cimanggu, Kota Bogor, ditemukan warga sudah menjadi mayat di aliran Sungai Citarum. Korban seebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Markas Polsek (Mapolsek) Tanahsereal, Kota Bogor.
“Betul, sudah ditemukan meninggal dunia.Tapi untuk perkaranya ditangani Polres Metro Bekasi Kabupaten, karena TKP (tempat kejadian perkara) penemuannya disana (Kabupaten Bekasi),” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, saat dikonfirmasi, Sabtu (05/07/2025).
Dalam laporan polisi (LP), pihak keluarga melaporkan telah kehilangan korban atas nama Sidah Alatas, ke Mapolsek Tanahsaeral, Polresta Bogor Kota, pada Selasa 1 Juli 2025. Korban kemudian ditemukan warga sudah menjadi mayat di aliran Sungai Citarum, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Rabu (03/07/2025).
Pada saat ditemukan, jasad korban terikat batu. Tali ditemukan mengikat kedua kaki korban yang diduga sengaja agar tenggelam, serta ditemukan sejumlah luka di tubuh, dan wajahnya nyaris tidak bisa dikenali.(chd).
SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Kamis 16/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual…
Cara pelaku beroperasi dengan menawarkan “jalan pintas” untuk memotong antrean atau mempercepat keberangkatan haji. Mereka…
KKP mendukung penuh inisiatif Pemkab Garut sebab wilayah Garut selatan memiliki potensi perikanan tangkap yang…
SOREANG - bank bjb terus memperkuat dukungannya dalam program di sektor perumahan melalui penyelenggaraan kegiatan…
Bupati juga mengajak petani yang memiliki lahan untuk bergabung dalam program tersebut, mengingat kebutuhan lahan…
Kali ini, warga sangat antusias memenuhi Kolam Masjid Al Kamil di Kompleks Pemkab Sumedang karena…
This website uses cookies.